BREAKING NEWS
Showing posts with label Politik. Show all posts
Showing posts with label Politik. Show all posts

Monday, April 29, 2013

TEORI PEMERINTAHAN

Sebelum mengetahui lebih dalam mengenai pemerintahan, ada baiknya mengetahui pengertian antara pemerintah dan pemerintahan, serta perbedaaannya.

PENGERTIAN PEMERINTAH



Pemerintah merupakan gejala sosial di masyarakat dimana adanya hubungan antar anggota masyarakat, baik individu dengan individu, kelompok dengan kelompok, maupun antar individu dengan kelompok. Gejala ini terdapat pada suatu saat di dalam suatu masyarakat. Suatu pemerintah dapat dipahami dalam dua sudut pandang arti, pemerintahan dalam arti luas meliputi keseluruhan kegiatan pengurusan negara oleh semua lembaga pemegang kekuasaan negara dan dalam lingkup wilayah negara, sedangkan dalam arti sempit pemerintahan adalah pelaksanaan pengurusan negara yang dilaksanakan eksekutif .

Strong (dalam Suradinata, 1998:5) menyebutkan pemerintah harus memiliki tiga hal untuk mengatur kekuasaannya, yakni pertama mempunyai kewenangan untuk memelihara  kedamaian dan keamanan negara kedalam maupun keluar. Kedua, mempunyai kekuatan legislative dalam arti membuat undang-undang, serta ketiga ialah mempunyai kekuatan financial, yaitu kekuasaan untuk mengumpulkan atau menarik uang (pajak) dari masyarkat untuk menutupi pembiayaan dalam pemerintahan Negara.

Selain itu, pemerintah dapat dibedakan antara pemerintah sebagai alat (tool) negara yang menjalankan fungsi dan tugas dan pemerintah sebagai fungsi dari pemerintah. Pemerintah dalam pengertian pertama sebagai organ. Negara dapat dibedakan pula antara pemerintah dalam arti luas (macro) dan pemerintah dalam arti sempit (micro). Pemerintah dalam arti sempit (micro) disamping kekuasaan eksekutif sedangkan dalam arti luas (macro) disamping kekuasaan eksekutif adalah juga kekuasaan legislatif dan kekuasaan yudikatif. (Widjaja,1997)


PENGERTIAN PEMERINTAHAN
Secara sederhana pengertian pemerintahan dikatakan sebagai lembaga negara yang terorganisir dan memperlihatkan serta menjalankan kekuasaannya. Hal ini dapat dipahami bahwa pemerintahan tanpa kekuasaan tidak mungkin akan dapat berjalan. Dalam praktek penyelenggaraan pemerintahan kekuasaan diperlukan untuk menggerakan berbagai aktivitas baik di bidang eksekutif dalam arti luas termasuk militer, legislatif maupun yudikatif. 

Pemerintahan paling sedikit mempunyai empat arti, yaitu pertama, menunjuk kegiatan atau proses memerintah, yaitu melaksankan kontrol atas pihak lain (the activity or process of governing). Kedua menunjuk segala permasalahan negara dalam mana kegiatan atau proses diatas dijumpai (state of affairs). Ketiga merujuk pada orang-orang  yang dibebani tugas-tugas untuk memerintah. Serta Keempat merujuk pada cara metode atau system dengan nama sesuatu masyarakat tertentu diperintah.

Dalam arti umum pemerintahan digolongkan sebagai segala usaha dan kegiatan yang dilakukan oleh lembaga negara yang meliputi kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif dalam rangka mencapai tujuan nasional. Sedangkan pemerintahan dalam arti khusus adalah segala usaha dan kegiatan yang dilakukan oleh kekuasaan eksekutif dalam rangka mencapai tujuan nasional.

Menurut Rasyid (1997:11) tugas-tugas pokok pemerintahan dapat mencakup tujuh bidang pelayanan :
  1. Menjamin keamanan negara dari segala kemungkinan serangan dari luar, dan menjaga agar tidak terjadi pemberontakan yang dapat menggulingkan. 
  2. Memelihara ketertiban dengan mencegah terjadinya gontokan-gontokan diantara warga masyarakat, menjamin agar perubahan apapun yang terjadi di dalam masyarakat dapat berlangsung secara damai. 
  3. Menjamin diterapkannya perlakuan yang adil kepada setiap warga masyarakat tanpa membedakan status apapun yang melatar belakangi keberadaan mereka.
  4. Melakukan pekerjaan umum dan memberi pelayanan dalam bidang-bidang yang tidak mungkin tidak dikerjakan oleh lembaga non pemerintah atau yang akan lebih baik jika di kerjakan oleh pemerintah. 
  5. Melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan kesejahteraan sosial : membantu orang miskin dan memelihara orang-orang cacat, jompo dan anak terlantar; menampung serta menyalurkan para gelandangan ke sektor kegiatan produktif dan semacamnya. 
  6. Menetapkan kebijakan ekonomi yang menguntungkan masyarakat luas, seperti mengendalikan laju inflasi, mendorong pencciptaan lapangan kerja baru, memajukan perdagangan domestik dan antar bangsa, serta kebijakan lain yang secara langsung menjamin peningkatan ketahanan ekonomi negara dan masyarakat.
  7. Menerapkan kebijakan untuk pemeliharaan sumber daya alam dan lingkungan hidup seperti air, tanah dan hutan.


PERBEDAAN PEMERINTAH DAN PEMERINTAHAN


Dalam pengertian awam terkadang masih terjadi satu persepsi antara pemerintah dan pemerintahan. Menurut Suradinata (1996:5) “pemerintah sebagai kata benda mempunyai makna sebagai sesuatu kekuasaan untuk memerintah suatu negara, sedangkan pemerintahan adalah suatu kegiatan, proses atau suatu prosedur bagaimana menjalankan perbuatan pemerintahan dari suatu negara”. Jadi secara konseptual kata pemerintah dalam batasan yang lebih lengkap dipahami sebagai organisasi negara yang menjalankan kekuasaan. Sedangkan pemerintahan dapat dipahami sebagai kekuasaan yang dijalankan.

MANAJEMEN PEMERINTAHAN
Dalam hal pemerintahan juga diperlukan manajemen yang baik dalam mengatur berjalannya suatu organisasi pemerintahan. Sama seperti dengan perusahaan, dalam sebuah organisasi pemerintahan juga diperlukan fungsi-fungsi manajemen yang meliputi fungsi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan. Suradinata (1998:14) menjelaskan mengenai pengertian manajemen pemerintahan ialah suatu kegiatan atau usaha-usaha untuk mencapai tujuan negara dengan menggunakan berbagai sumber yang dikuasai oleh negara”. Tujuan Negara yang dituju dalam sebuah manajemen pemerintahan ialah kesejahteraan masyarakat serta pelayanan publik yang optimal (Good Governance) dalam penyelengaraannya. Hal ini berbeda dengan manajemen sebuah perusahaan yang berbasis pada profit.

Sebagai suatu ilmu Manajemen pemerintahan bersifat sangat spesifik. Hal ini disebabkan oleh adanya unsur publik dan kekuasaan sebagai elemen dasar manajemen pemerintahan. Atas kenyataan inilah, maka manajemen pemerintahan akan sangat banyak berkaitan dengan aspek politik, sosial budaya, ekonomi dan beberapa aspek lainnya yang menyangkut masyarakat luas.

Menurut Suradinata (1997:9) menjelaskan mengenai beberapa prinsip-prinsip dalam manajemen pemerintahan yang ada, yakni sebagai berikut:
  1. Adanya Pembagian kerja (Job description) mulai dari lembaga tinggi hingga unit-unit terkecil dibawahnya.
  2. Wewenang dan tanggung jawab seseorang yang menjabat suatu unit atau lembaga pemerintahan.
  3. Kedisiplinan, ketertiban dan kerja keras seorang pegawai pemerintahan atau seseorang yang menjabat unit tertentu dalam pemerintahan yang berlandaskan pada ketakwaan pada Tuhan Yang Maha Esa, moralitas yang tinggi, dan kejujuran.
  4. Mekanisme kerja yang jelas agar terciptanya satu perintah yang jelas sehingga takkan terjadi tumpang tindih dalam perintah akibat ketidakjelasan kepentingan pribadi dengan kepentingan umum.
  5. Memperhitungkan masa yang akan datang dengan strategi program jangka pendek, menengah maupun jangka panjang agar lebih baik pada masa sekarang
  6. Penyesuaian pada lingkungan social dan fisik
  7. Adanya penghargaan pada pegawai dalam bentuk financial dan status social demi kesejahteraan pegawai.
  8. Adanya budaya etos kerja  yang dilandasi kejuangan yang tinggi

Friday, March 8, 2013

DASAR-DASAR ILMU POLITIK




Politik berasal dari Bahasa Yunani yakni Polites yang berarti warga Negara  kemudian berkembang menjadi Politikos yang berarti kemahiran politik. Adapun konsep-konsep dalam ilmu politik senantiasa berkutat dalam masalah:

  1. Kekuasaan, Sumber Kekuasaan, Pengaruh, Pembuat dan pelaksanaan kebijakan
  2. Kewenangan, Kekuasaan berdasarkan legitimasi
  3. Konflik dan konsensus
  4. Pengambilan keputusan dan cara mendistribusikan kekuasaan


Menurut Prof. Deliar Noer, politik ialah segala aktivitas atau sikap yang berhubungan dengan kekuasaan dan yang dimaksud untuk mempengaruhi dengan jalan mengubah atau mempertahankan suatu bentuk susunan masyarakat.

Selain tiu, menurut Gambte, politik ialah kumpulan dari suatu wilayah kehidupan social seperti, gender, ras, dan kelas social, sehingga politik diartikan sebagai aspek dari keseluruhan kehidupan social, dan tidak hanya terpusat pada lembaga-lembaga pemerintah.

Menurut David E Apter ada beberapa pendekatan dalam Ilmu Politik yang berkembang yakni:
1.      Pendekatan Kelembagaan / Institusional
2.      Pendekatan Tingkah Laku (Behaviouralism)
3.      Pendekatan Kemajemukan
4.      Pendekatan Struktural
5.      Pendekatan Developmentalis atau Pembangunan

BIDANG KAJIAN ILMU POLITIK

  • Teori Politik berdasarkan moral dan menentukan norma-norma politik. Teori politik adalah generalisasi dari fenomena politik. Dalam teori politik mempelajari tujuan politik, cara mencapai tujuan politik tersebut, kemungkinan dan kebutuhan untuk cara tersebut, dan kewajiban dalam mencapai kebutuhan tersebut. 
Secara teoritis Ilmu politik terbagi menjadi Valuational, yakni ilmu politik yang berdasarkan moral dan norma politik. Dan Non Valuational, yakni limu politik hanya sekedar menggambarkan dan mengkomparasikan satu peristiwa dengan peristiwa lain tanpa mengaitkannya dengan moral dan norma
  • Filsafat politik dimana terdapat usaha-usaha mencari kebenaran berdasarkan rasional tentang apa, bagaimana sifat dan hakikat kehidupan manusia, contoh: Etika Politik, keadilan, dan lain sebagainya.
  • Teori Politik Sistematis dengan menerapkan norma-norma dalam kehidupan politik, sehingga membahas fenomena dan fakta politik.
  • Lembaga Politik konstitusi dan partai politik
  • Hubungan Internasional antar Negara.


HUBUNGAN ILMU POLITIK DENGAN ILMU LAINNYA
  • Ilmu Politik dengan Sosiologi
Sosiologi banyak memberikan kontribusi terhadap ilmu politik dalam penajaman analisis. Ilmu Sosiologi membantu ilmu politik dalam memahami latar belakang struktur pola kehidupan social terutama kaitannya dengan pemgambilan keputusan, pengendalian social serta pola pengorganisasian secara politis.
  • Ilmu Politik dengan Ilmu Sejarah
Mempelajari peristiwa masa lampau baik menyangkut sebab-sebab serta hubungannya antar peristiwa. Membantu ilmu politik dalam memprediksi masa depan yakni mengapa peristiwa terjadi, bagaimana suatu peristiwa terjadi serta akibat-akibat yang ditimbulkannya.
  • Ilmu Politik dengan Antroplogi Budaya
Fokus utamanya menyelidiki aspek kultural dari setiap masyarakat. Membatu ilmu politik dalam memahami kondisi masyarakat terutama di Negara-negara berkembang yang mengalami perubahan terkait konsep modernisasi, demokritisasi, kolonialisme, hubungan elite dengan massa, nasionalisme, dan pengembangan metode penelitian Partizipant Observer.
  • Ilmu Politik dengan Filsafat
Mengkaji secara sistematis dan rasional dalam mencari jawaban atas perosalan yang menyangkut alam dan kehidupan manusia. Membantu Ilmu Politik menyangkut hakikat manusia, nilai-nilai ideal bagi kehidupan Negara atau pemerintah. Membantu ilmu politik menyangkut moral dan etika.
  • Ilmu Politik dengan Psikologi Sosial
Psikologi social menbantu ilmu politik dalam menjelaskan gejala poltik dan motif-motif politik yang menjadi dasar setiap proses politik. Dalam menganalisis tentang siapa yang paling berkuasa dalam proses politik. Selain itu juga untuk mengetahui sikap masyakarat terhadap hal-hal yang baru dan bagaimana situasi yang ada.
  •  Ilmu Politik dengan Ilmu Hukum
Ilmu Politik dengan Ilmu Hukum pada dasarnya sama-sama menganalisis Negara dan komponennya, hanya saja Ilmu Politik dapat dibantu dalam memahamnya secara normatif.
  • Ilmu Politik dengan Ilmu Ekonomi 
Menelaah sesuatu yang berkaitan dengan factor kelangkaan sehingga berorientasi pada kebijakan Makroekonomi secara rasional. Membantu ilmu politik dalam mengambil keputusan terutama menyangkut pembangunan ekonomi nasional.

Wednesday, January 30, 2013

PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA PEMBANGUNAN INDONESIA

Untuk mencapai tujuan dalam hidup bermasyarakat berbangsa dan bernegara bangsa Indonesia melaksanakan pembangunan nasional. Tujuan Negara yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945, yakni: “Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia ” hal ini dalam kapasitasnya tujuan Negara hukum formal. “Memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa ” hal ini dalam pengertian hukum material. “ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasar pada kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial ” hal ini diwujudkan dalam tata pergaulan masyarakat internasional. 

Secara filosofis hakikat kedudukan Pancasila sebagai paradigma pembangunan nasional mengandung suatu konsekuensi bahwa dalam segala aspek pembangunan nasional harus berdasar pada nilai-nilai dalam sila-sila Pancasila. Unsur-unsur hakikat manusia “monopluralis” meliputi susunan kodrat manusia, jiwa dan raga. Pembangunan nasioanl sebagai upaya praksis haruslah berdasar pada paradigma hakikat manusia “monopluralis”.

 
Back To Top
Copyright © 2014 Ikubaru's Blogzia. Designed by OddThemes