BREAKING NEWS

Friday, August 16, 2013

PERSIAPAN KEMERDEKAAN INDONESIA

Pada tahun 1944, Jepang mengalami titik balik dalam Perang Dunia II. Kejatuhan Jepang bermula ketika negara-negara yang dikuasainya di kawasan Pasifik, seperti Kepulauan Solomon, Papua Nugini, dan Kepualan Marshall jatuh ke tangan pihak Sekutu. Pada tanggal 17 Juli 1944, Perdana Menteri Jepang yang baru Jendral Koiso Hideki melalui Sidang Istimewa Teikoku Gikai mengumumkan bahwa negara Indonesia diperkenankan untuk merdeka. Janji ini kemudian dikenal dengan Janji Koiso.

Dari Janji Koiso ini, Jepang membentuk Dokuritsu Juunbi Chosakai atau Badan Peneyelidik Usaha-usaha Kemerdekaan Indonesia (BPUKI) pada tanggal  1 Maret 1945. BPUPKI mempunyai tugas dalam menyelidiki kehidupan politik dan ekonomi dalam rangka kemerdekaan dan pembentukan negara Indonesia. BPUPKI terdiri dari seorang Kaicho (Ketua), 2 orang Fuku Kaicho (Ketua Muda), dan 60 orang iin (anggota). BPUPKI diketuai oleh Radjiman Wedioningrat dan wakil ketua dijabat oleh R.P Soeroso dan Ichi Bangase. 

Pada bulan April 1945, BPUPKI menyelenggarakan sidang perdana di gedung Cuo Sangi In (Sekarang Kantor DEPLU). Kemudian pada tanggal 28 Mei-1 Juni 1945, BPUPKI menyelenggarakan sidang kembali dengan agenda perumusan konstitusi negara Indonesia. Dalam sidang BPUPKI ini terdapat 3 Pandangan tentang Konstitusi Negara Indonesia, yakni:
  • Menurut Muhammad Yamin, SH
    1. Peri-kebangsaan
    2. Peri-kemanusiaan
    3. Peri-ketuhanan
    4. Peri-Kerakyatan
    5. Kesejahteraan Rakyat

  • Menurut Prof. Supomo
    1. Persatuan
    2. Kekeluargaan
    3. Keseimbangan Lahir dan Bathin
    4. Musyawarah
    5. Kesejateraan

  • Menurut Ir. Soekarno
    1. Kebangsaan Indonesia
    2. Internasionalisme atau Perikemanusiaan
    3. Mufakat dan demokrasi
    4. Kesejahteraan Sosial
    5. Ketuhanan Yang Maha Esa
Dalam pembahasan ini muncullah nama Konstitusi Negara Indonesia yakni Pancasila. Dalam sidang BPUPKI ini dibentuk pula Panitia Sembilan yang bertugas menampung saran dan pendapat anggota selama sidang perumusuan Dasar Negara. Panitia Sembilan terdiri dari Ir. Soekarno, Drs. Mohammad Hatta, Moh. Yamin, SH, Mr. Ahmad Soebardjo, Mr. A.A Maramis, Abdul Kahar Muzakkir, KH. Wachid Hasjim, H. Agus Salim, dan Abikusumo Tjokrosoejoso. Sidang BPUPKI mengalami reses hampir 1 bulan.

Pada tanggal 22 Juni 1945, BPUPKI mengadakan sidang kembali dengan dihadiri 38 orang. Sidang BPUPKI ini membahas rancangan pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Sidang ini dilaksanakan pada tanggal 10-17 Juli 1945. Dari sidang BPUPKI ini dihasilkan dokumen rancangan dasar negara yang dinamakan Piagam Jakarta (Jakarta Charter). Piagam Jakarta (Jakarta Charter) berisi mengenai:
  1. Ketuhanan dengan menjalankan Syari'at Islam bagi pemeluk-pemeluknya
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi sleuruh rakyat Indonesia
Pada tanggal 7Agustus 1945, BPUPKI dibubarkan dan diganti dengan Panitia Persiapan Kemrdekaan Indonesia (Dokuritsu Jyuunbi Inkai). PPKI terdiri dari 12 wakil Jawa, 3 wakil Sumatera, 2 wakil Sulawesi, 1 Wakil Kalimantan, 1 Wakil Sunda Kecil (Nusa Tenggara-Bali), 1 Wakil Kepualaun Maluku, dan 1 Wakil Tionghoa. Anggota PPKI diangkat oleh Panglima Jepang untuk Asia Tenggara, Marsekal Terauchi.

Pada tanggal 9 Agustus 1945, Ir. Soekarno, Drs. Mohammad Hatta, dan dr. Radjiman Wedioningrat berangkat ke Dalat, Viet Nam untuk mendengarkan Keputusan Kaisar Jepang yang memberikan kemerdekaan untuk Indonesia.

Detik-Detik Proklamasi


Ketika Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, dan dr. Radjiman Wedioningrat pulang dari Dalat, Viet Nam, golongan muda memaksa Ir. Soekarno untuk secepatnya untuk membacakan Proklamasi Kemerdekaan. Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta bermaksud untuk membicarakan pelaksanaan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 16 Agustus 1945. Akan tetapi, Golongan Muda menolaknya karena PPKI dianggap sebagai badan buatan Jepang.

Pada Tanggal 15 Agustus 1945, sekitar seratus anggota mendesak Ir. Soekarno untuk secepatnya melaksanakan kemerdekaan Indonesia tanpa harus ada campur tangan dari Jepang. Pendapat ini menemui jalan buntu hingga pada akhirnya Golongan Pemuda pun membawa Ir. Soekarnodan Drs. Moh. Hatta ke Kewedanaan Rengasdengklok (Sekarang Kabupaten Karawang). Tujuan Golongan Muda ini dimaksudkan untuk menekan kedua tokoh ini agar jauh dari pengaruh Jepang. Kemudian, Mr. Ahmad Soebardjo menjemput kedua tokoh ini dengan memberikan penjelasan bahwa Kemerdekaan Indonesia dilaksanakan pada tanggal 17Agustus 1945.

Untuk terhindar dari ancaman dan pengaruh Jepang di Jakarta, mereka mendapat perlindungan dari Laksamana Tadashi Maeda yang mempersilahkan kediamannya untuk dijadikan tempat perumusan naskah Proklamasi.  Perundingan mengenai teks proklamasi berlangsung pada tanggal 16 Agustus 1945 jam 02.00 sampai 04.00. Konsep Teks Proklamasi ini disusun oleh Ir. Soekarno dan diketik oleh Sayuti Melik. Dari Golongan Muda, Sukarni mengusulkan bahwa Teks Proklamasi ditandatangai oleh Ir. Soekarno dan Moh. Hatta atas nama bangsa Indonesia.

Keesokan harinya, pada tanggal 17 Agustus 1945 tepat jam 10.00, Acara Pembacaan Teks Proklamasi dilaksanakan di kediaman Ir. Soekarno di Jl. Pegangsaan Timur No. 51. Acara ini dilanjutkan dengan pidato tanpa teks oleh Ir. Soekarno dan pengibaran Bendera Merah Putih yang dijahit oleh Fatmawati.\

Referensi:
Umasih, 2004. Manusia dalam Perkembangan Zaman.
http://id.wikipedia.org 

Share this:

Post a Comment

Perhatian!! Berkomentarlah yang RELEVAN dan Baik sesuai dengan Isi Artikel

NO IKLAN / SPAMMING DALAM BENTUK APAPUN
NO LINK AKTIF
NO SARA

CATATAN:
Komentar yang hanya berisi:
-Makasih gan
-Sipp
-Nice Info, gan makasih
-Bagus gan artikelnya

TAKKAN KAMI TAMPILKAN




Bagi Kalian yang tidak memiliki ID G+ atau Blog, kalian masih bisa berpartisipasi dengan menggunakan Open ID dengan mengisi ID Facebook Kalian

 
Back To Top
Copyright © 2014 Ikubaru's Blogzia. Designed by OddThemes