BREAKING NEWS
Showing posts with label Ekonomi. Show all posts
Showing posts with label Ekonomi. Show all posts

Thursday, March 28, 2013

SEJARAH KOPERASI INDONESIA


Perkoperasian Indonesia dimulai pada tahun 1895 oleh Raden Arya Wiriaatmadja, seorang patih dari dari Purwokerto. Ia mendirikan sebuah bank berbentuk koperasi yang diberi nama Bank Penolong dan Tabungan (Hulp en Spaarbank). Tujuan pendirian bank ini dimaksudkan untuk membantu para pegawai agar tidak terlilit hutang dari rentenir. Bank Koperasi ini pun mendapat dukungan dari Residen Purwokerto waktu itu, E. Sieburg.

Pada tahun 1898 jangkauan bank koperasi ini diperluas ke sektor pertanian (Hulp Spaarbank en Lanbowcrediet Bank) dengan meniru pola koperasi yang dikembangkan di Jerman. Semakin pesatnya koperasi di Hindia Belanda membuat Pemerintah Kolonial Belanda mengawasi secara ketat gerak gerik koperasi pribumi. Untuk menandingi koperasi pribumi Pemerintah Kolonial Belanda mendirikan Algemen Volkscrediet Bank.


Selain membuat tandingan koperasi, Pemerintah Kolonial Belanda juga menghambat perkembangan Koperasi Indonesia dengan memberlakukan Peraturan Koperasi No 431 tahun 1915 yang menagtur administrasi pendirian koperasi. Peraturan ini memberatkan karena perizinan dan masalah teknis dipersulit, serta dalam pendanaan awal yang sangat mahal. Akan tetapi pada tahun 1920 Peraturan ini ditinjau kembali oleh DR. J.H. Booke dengan disusunya peraturan Koperasi No 91 tahun 1927. Peraturan ini mendorong kembali masyarakat untuk mendirikan koperasi. Tercatat pada tahun 1939 koperasi yang tumbuh di Indonesia sebanyak 1712 koperasi dengan anggota sebanyak 14.134 orang.
Pada zaman Pendudukan Jepang Peraturan Kopersi zaman Belanda disesuaikan dengan Peraturan Militer Jepang No. 23 Pasal 2 yang mengatur seluruh perkumpulan termasuk koperasi harus mendapat persetujuan dari Pemerintah Jepang. 

Untuk menarik simpati dari rakyat Indonesia, Pemerintah Jepang membuat propaganda koperasi yang dikenal dengan Kumiai. Pada awalnya Kumiai menarik simpati masyarakat pribumi, akan tetapi pada akhirnya Kumiai  hanya menjadi lumbung pangan untuk kepentingan perang melawan sekutu.

Pada masa pasca-kemerdekaan Koperasi Indonesia mulai bangkit kembali dengan berdasarkan asas kekeluargaan (Pasal 33 ayat 1 UUD 1945). Untuk menyelaraskan pada semangat kekeluargaan Pemerintah Indonesia pun melakukan re-organisasi struktur jawatan koperasi dan perdagangan.

Pada masa demokrasi terpimpin Pemerintah Indonesia membuat PP No. 60 tahun 1959 yang menerangkan fungsi Koperasi Indonesia dalam praktik ekonomi terpimpin. Dengan Pertauran ini membuat koperasi banyak mendapat bantuan dari Pemerintah Pusat. 

Pada tahun 1965 terjadi pergolakan G-30 S/PKI yang membuat PP No 60 tahun 1959 digantikan dengan UU NO. 14 tahun 1965 tenang Koperasi. UU ini membuat citra koperasi memburuk karena koperasi dianggap sebagai alat kepentingan bagi sebagian kelompok.
Pada pemerintahan orde baru UU No. 14 tahun 1965 diganti menjadi UU No. 12 tahun 1967 tentang Koperasi. Pemberlakuan UU  Koperasi ini membuat diberlakukannya rehabilitasi koperasi. Program pengembangan pada awal orde baru  ialah dibentuknya Koperasi Unit Desa (KUD) yang merupakan gabungan dari beberapa Koperasi kecil pertanian di desa-desa. Dengan kebijakan ini jumlah koperasi meningkat pesat hingga sampai pada Pelita V saja jumlah koperasi mencapai 37.560 koperasi dengan anggota mencapai 19.167.776 orang. Untuk volume usaha hingga Pelita V mencapai angaka Rp 4,9 Triliyun.

Diberlakukannya UU No. 12 tahun 1967 secara kuantitatif sangat pesat perkembangannya, akan tetapi secara kualitatif koperasi sangat lemah karena kuatnya ketergantungan koperasi terhadap Pemerintah dan fasilitasnya. Untuk itu UU No. 12 tahun 1967 digantikan menjadi UU No. 25 tahun 1992 tentang koperasi yang hingga saatini masih berlaku. Perubahan kepada UU No. 25 tahun 1992 dilakukan secara menasar yakni mengubah arti dari Koperasi tersebut serta teknis pelaksanaannya. 

PRINSIP KOPERASI

Prinsip Koperasi merupakan pedoman pokok yang menjiwai setiap gerak langkah suatu koperasi. Secara terperinci prinsip koperasi mengatur kepemilikan modal koperasi serta pola pembagian sisa hasil usaha. Prinsip koperasi inilah yang membedakan secara mendasar denga perusahaan yang lainnya.

Menurut Fauget (1951) dalam bukunya The Cooperative Sector menjelaskan ada 4 prinsip dalam koperasi, yani sebagai berikut:
  1. Adanya pengaturan tentang keanggotaan organisasi yang berdasarkan kesukarelaan;
  2. Adanya ketentuan dan peraturan tentang persamaan hak antar anggota;
  3. Adanya  ketentuan atau peraturan tentang partisipasi anggota dalam ketatalaksanaan dan usaha koperasi;
  4. Adanya ketentuan tentang perbandingan yang seimbang terhadap hasil usaha yang diperoleh sesuai dengan pemanfaatan jasa koperasi oleh para anggota.
Prinsip-prinsip koperasi memiliki banyak rumusan di masing-masing negara bergantung pada situasi negara tersebut. Prinsip koperasi bermula di Rochdale yang dikenal dengan "The Principal of Rochdale". Prinsip ini menjelaskan:
  1. Barang yang dijual dalam koperasi ialah bukan barang palsu dengan timbangan yang benar;
  2. Penjualan dilakukan secara tunai;
  3. Harga barang sesuai dengan harga pasar;
  4. Sisa hasil usaha dibagikan pada para anggota berdasarkan perimbangan jumlah pembelian tiap anggota;
  5. Seorang anggota hanya memiliki satu suara dalam koperasi;
  6. Netral dalam politik dan keagamaan.
Untuk dapat menyatukan prinsip koperasi agar bersifat umum, International Cooperation Association (ICA) berinisiatif merumuskan prinsip-prinsip koperasi. Berdasarkan kongres ICA ke 23 tahun 1966 di Wina, Austria dirumuskan prinsip-prinsip yakni sebagai berikut:
  1. Keanggotaan koperasi bersifat sukarela dan terbuka;
  2. Koperasi diselenggarakan secara demokratis;
  3. Modal yang berasal dari simpanan uang dibatasi tingkat bunganya;
  4. Sisa hasil usaha yang berasal dari koperasi menjadi hak milik anggota;
  5. Koperasi harus menyelenggarakan pelatihan pada anggota, pengurus, pegawai koperasi, dan masyarakat pada umumnya.
  6. Seluruh koperasi yang ada disuatu negara harsulah menyelenggarakan usaha sesuai dari kepentingan anggota.

  PRINSIP KOPERASI INDONESIA



Prinsip Koperasi Indonesia dinyatakan dalam pasa 5 ayat 1 UU No 25 tahun 1992 tenatng Koperasi yakni sebagai berikut:
  1. Kenaggotaan bersifat sukarela dan terbuka;
  2. Pengelolaan dilakukan secara demokratis;
  3. Pmebagian sisa hasil usaha dilakukan adil dan sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota;
  4. Pemberian balas jasa yang terbatas pada modal;
  5. Kemadirian.

Wednesday, March 27, 2013

KOPERASI INDONESIA


Dilihat dari asal katanya istilah Koperasi berasal dari Bahasa Inggris yakni Co-operation yang berarti usaha bersama. Koperasi disini merupakan suatu bentuk badan usaha yang dirikan oleh orang-orang tertentu, untuk  melaksanakan kegiatan-kegiatan tertentu berdasarkan ketentuan dan tujuan tertentu pula.

Berikut Pengertian koperasi menurut para ahli:
  1. Mohammad Hatta
    Koperasi didirikan sebagai persekutuan kaum yang lemah untuk membela keperluan hidupnya, mencapai kebutuhan hidupnyadengan efisien. Dalam koperasi didahulukan keperluan bersama bukan keuntungan semata. (Hatta,1954)

  2. International Labour Organization
    Koperasi adalah perkumpulan orang-orangyang memiliki kemampuan ekonomi terbatas melalui suatu bentuk organisasi yang diawasi secara demokratis dengan memberikan sumbangan yang setara dengan modal dan bersedia menanggung resiko dan menerima imbalan sesuai dengan yang diusahakannya.

Koperasi Indonesia merupakan gabungan dari masyarakat Indonesia dimana mereka memperjuangkan kesejahteraan ekonomi-nya melalui badan usaha bersama dengan berdasarkan dasar hukum perkoperasian Indonesia.

Logo Koperasi lama

DASAR HUKUM KOPERASI INDONESIA

Dasar Hukum Perkoperasian Indonesia ialah pasal 33 UUD 1945 dan UU No. 17 tahun 2012. Dalam pasal 33 UUD 1945 dijelaskan bahwa:
"Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan."
Maka berdasarkan pasal 33 ayat 1 UUD 1945, perekonomian haruslah berdasarkan asas kekeluargaan, utnuk itu maka koperasi merupakan badan usaha yang sangat sesuai dengan pasal ini. Oleh karena itu, koperasi merupakan badan usaha bersama yang secara konstitusional dinyatakan sesuai dengan susunan perekonomian Indonesia.

Pada tahun 2012, UU Perkoperasian mengalami revisi menjadi UU No. 17 tahun 2012 setelah sebelumnya  berlaku UU No. 25 tahun 1992 tentang Koperasi.

LANDASAN KOPERASI INDONESIA

Sebagaimana dinyatakan dalam UU No 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian Indonesia, Koperasi Indonesia memepunyai landasan sebagai berikut:
  1. Landasan Idiil
    Menurut Bab II UU No. 25 Tahun 1992, landasan idiil koperasi Indonesia ialah Pancasila. Dalam pembukaan UUD 1945 alinea 4 tertuang butir-butir pancasila yang dapat memebri arahan pada semua tindakan koperasi dan organsiasi lainnya dalam mengemban fungsinya di masyarakat.

  2. Landasan Strukturiil
    Menurut Bab II UU No. 25 Tahun 1992, landasan strukturiil koperasi Indonesia ialah UUD 1945. Dalam 1945 terdapat ketentuan yang mengatur mengenai perekonomian Indonesia yang berdasarkan asas kekeluargaan (Pasal 33 ayat 1). Ditegaskan oleh Bung Hatta, pasal 33 ayat 1 ini merupakan penegasan dari pasal koperasi.

    Dengan penegasan tersebut disatu sisi perekonomian harus disusun berdasarkan semangat koperasi dan disisi lain struktur perusahaan yang berdiri di Indonesia haruslah disusun berdasarkan semangat koperasi juga. 

ASAS KOPERASI INDONESIA

Asas koperasi berdasarkan pasal 2 UU No. 25 tahun 1992 berdasarkan kekeluargaan. Asas kekeluargaan dalam koperasi dimaksudkan untuk menumbuhkan kesadaran pada masing-masing orang yang terlibat dalam koperasi, dengan begitu maka diharapkan tercapainya kemakmuran dalam masyarakat.

TUJUAN KOPERASI INDONESIA

Berdasarkan pasal 3 UU No. 25 tahun 1992, tujuan Koperasi Indonesia meliputi tiga hal, yakni:
  1. Untuk mewujudkan kesejahteraan anggotanya
  2. Untuk memajukan kesejahteraan masyarakat
  3. Turut serta dalam membangun tatanan perekonomian nasional

MASALAH KOPERASI DINEGARA BERKEMBANG

Koperasi di negara berkembang dirasakan kurang maju dikarenakan masyarakat masih berpedoman pada keuntungan yang didapat, hal ini  berbeda di negara maju dimana koperasi dapat berkembang pesat karena masyarakat sudah tidak lagi berpedoman pada profit belaka, melainkan berbasis sosial. Padahal keberadaan koperasi ini diharapkan dapat mencegah dampak buruk globalisasi perekonomian yang melanda dunia saat ini (Rachmudi, 2013).

FUNGSI DAN PERAN KOPERASI INDONESIA

Menurut pasal 4 UU No. 25 tahun 1992, fungsi dan peran Koperasi Indonesia secara garis besar adalah sebagai berikut:
  1. Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial mereka.
  2. Turut serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
  3. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai sokogurunya.
  4. Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluragaan dan demokrasi ekonomi.
Referensi:
Baswir, Revrisond. 2010. Koperasi Indonesia.

Monday, March 18, 2013

PENDAPATAN NASIONAL





Pendapatan Nasional ialah Pendapatan yang dihasilkan suatu negara dalam periode tertentu yang berasal dari penggunaan faktor-faktor produksi yang tersedia. Pendapatan Nasional dapat dijadikan indikator kemampuan dan kualitas sumberdaya yang dimiliki suatu negara. Semakin baik sumberdaya suatu negara, maka relatif besar pula Pendapatan Nasional-nya. Sumberdaya disini tidak hanya terbatas Sumberdaya Alam, tapi juga termasuk Sumberdaya Manusia. Contohnya Jepang walaupun Sumberdaya Alam sedikit akan tetapi Sumberdaya Manusia yang unggul membuat Pendapatan Nasional-nya tinggi.

Data Pendapatan Nasional suatu negara diperlukan untuk mengetahui tingkat kemakmuran masyarakat suatu negara dan juga untuk mengetahui tingkat pertumbuhan ekonomi dari tahun ke tahun. Selain itu data Pendapatan Nasional  juga diperlukan untuk mengetahui struktur ekonomi suatu negara. Data Pendapatan Nasional  ini tentu akan mempermudah pemerintah dalam mengambil kebijakan ekonomi baik negara maupun daerah.

Pendapatan Nasional dapat dikelompokkan dalam beberapa sektor usaha, yakni sebagai berikut:
  1. Sektor Agro dan Kelautan; terdiri dari sub-sektor pertanian, sub-sektor perkebunan, sub-sektor peternakan, dan sub-sektor perikanan.
  2. Sektor Pertambangan; terdiri dari sub-sektor pertambagan migas dan sub-sektor pertambangan non-migas.
  3. Sektor Kekayaan Alam lain; terdiri dari sub-sektor air, sub-sektor tanah, dan lain sebagainya.
  4. Sektor Industri; terdiri dari sub-sektor industri besar dan sub-sektor industri UKM
  5. Sektor Pariwisata; terdiri dari sub-sektor hotel, sub-sektor restoran, dan sub-sektor tempat wisata.
  6. Sektor Perhubungan; terdiri dari sub-sektor transportasi udara, sub-sektor transportasi laut, dan sub-sektor transportasi darat.
  7. Sektor Properti.
  8. Sektor Distribusi Barang.
  9. Sektor Bank dan Lembaga Keuangan Lain.
  10. Sektor Jasa Lain.

METODE PERHITUNGAN PENDAPATAN NASIONAL

Metode perhitungan Pendapatan Nasional dapat dibagi menjadi 3 metode perhitungan, yakni:
  • Metode Produksi
    Metode Produksi menjelaskan bahwa Pendapatan Nasional diperoleh dari jumlah nilai produksi sektor produktif yang dihasilkan seluruh Warga Negara didalam suatu negara dalam periode 1 tahun. Hasil dari perhitungan Metode Produksi dikenal dengan Produk Domestik Bruto (GDP).

    Secara Matematis Metode Produksi dapat dijadikan persamaan sebagai berikut:
dimana:
 Pq = Harga Produk
 Qn = Produk Masing-masing Sektor

  • Metode Pendapatan
    Metode ini menjelaskan bahwa Pendapatan Nasional diperoleh dengan cara menjumlahkan pendapatan yang diterima dari faktor-faktor produksi. Perhitungan ini terdiri dari variabel-variabel faktor produksi, yakni Upah (W), Modal Bunga (i), Sewa (R), dan Kemampuan menghasilkan profit (P). Hasil penjumlahan ini disebut dengan Pendapatan Nasional Netto (NNI)

    Secara Matematis Metode Pendapatan dapat dijadikan persamaan sebagai berikut: 
  • Metode Pengeluaran
    Metode ini menjelaskan bahwa Pendapatan Nasional diperoleh dengan menjumlahkan pengeluaran terhadap barang dan jasa yang diproduksi di suatu negara. Metode ini terdiri RT Konsumen (C), RT Swasta (I), RT Pemerintah (G), dan Export Netto (X-M).  Hasil penjumlahan ini disebut dengan Produk Nasional Bruto (GNP).

    Secara Matematis Metode Pengeluaran dapat dirumuskan menjadi persamaan sebagai berikut:


PENDAPATAN NASIONAL SEBAGAI  ALAT PEMBANDING PERTUMBUHAN EKONOMI
Dari data Pendapatan Nasional dari tahun ke tahun tentu dapat diketahui tingkat pertumbuhan ekonomi suatu negara. Untuk dapat mengetahui perbandingan pertumbuhan ekonomi dapat dicari dengan rumus:

dimana:
GNPn      = GNP tahun ini
GNPn-1  = GNP tahun lalu


PENDAPATAN NASIONAL SEBAGAI ALAT ANALSIS TINGKAT KEMAKMURAN
Tingkat kemamuran dapat dilihat dengan membandingkan antara presentase pertumbuhan ekonomi dengan presentase pertumbuhan penduduk. Tingkat kemakmuran dapat dirumuskan:

PENDAPATAN NASIONAL SEBAGAI ALAT ANALSIS PENDAPATAN PERKAPITA
Pendapatan Perkapita dapat dirumuskan dengan:



Referensi:
Putong, Iskandar. 2010. Pengantar Ekonomi Makro.
Sukirno, Sadono. 2011. Makroekonomi Teori Pengantar.
Sugiarto, Eddy. 2011. Pengantar Teori Ekonomi.



Thursday, March 14, 2013

JURNAL DAN TRANSAKSI KEUANGAN

Jurnal berasal dari Bahasa Prancis, yakni Jour yang berarti hari. Berasal dari kata asalnya, Jurnal ialah buku harian yang digunakan untuk mencatat transaksi keunagan secara kronologis kedalam kelompok Debet atau Kredit. Jurnal merupakan catatn pertama dalam Siklus Akuntansi. Untuk itulah Jurnal merupakan titik pokok dari pencatatan transaksi keungan.

Setiap pencatatan transaksi keuangan kedalam Jurnal haruslah dibuktikan dan dan didukung dengan Dokumen Sumber. Nha, Dokumen Sumber disini bermacam-macam bentuknya tergantung dari jenis transaksinya. Biasanya Dokumen Sumber yang dipakai dalam pencatatan ini ialah seperti Faktur Penjualan, Faktur Pembelian, Kwitansi, Cek, Rekening Biaya, dan lain sebagainya.

Dalam proses pencatatan transaksi ke Buku Besar (Ledger), seringkali terjadi kesalahan, maka untuk itu Jurnal digunakan untuk menghindari kesalahan tersebut terutama pada masalah debet dan kredit. Adapun beberapa fungsi Jurnal, yakni sebagai berikut:
  1. Fungsi Pencatatan
    yakni setiap Transaksi Keuangan yang muncul haruslah dicatat dalam Jurnal, baik itu ada perubahan Harta, Hutang, dan Modal, maupun adanya perubahan Pendapatan dan Modal. Semua ini haruslah dicatat, lau diposting ke Buku Besar.
  2. Fungsi Informatif
    yakni Jurnal memberikan informasi mengenai rincian peristiwa keuangan, seperti tanggal terjadinya transaksi, nama barang dan tempat pembelian, serta jumlah barang.
  3. Fungsi Analisa
    yakni Jurnal memberikan dasar analisa terhadap akun mana saja yang harus didebet maupun dikredit.
  4. Fungsi Instruktif
    yakni Jurnal memberikan perintah dalam pencatatan akun-akun dengan nilai tertentu pada kolom debit dan kredit.
  5. Fungsi Historis
    yakni Jurnal memberikan catatan-catatan harian keuangan secara berurutan dari hari ke hari.

BENTUK-BENTUK JURNAL


Secara umum Jurnal dapat dibagi menjadi 2 macam, yakni Jurnal Umum dan Jurnal Khusus. Jurnal Umum banyak digunakan pada sebagian besar perusahaan-perusahaan, sedangkan Jurnal Khusus digunakan pada perusahaan dagang.

  1.  Jurnal Umum
adalah Jurnal yang digunakan untuk mencatat berbagai transaksi. Jurnal umum terdiri dari pos tanggal pencatatan, pos keterangan transkasi, pos ref, pos debet dan kredit.


  1. Jurnal Khusus
    adalah Jurnal yang digunakan untuk mencatat transaksi yang sejenis. Jurnal khusus terbagi menjadi Jurnal Pembelian, Jurnal Pembelian, Jurnal Penerimaan Kas, dan Jurnal Pengeluaran Kas.
  • Jurnal Pembelian
  • Jurnal Penjualan
  • Jurnal Penerimaan Kas
  • Jurnal Pengeluaran Kas


Tata Cara Menjurnal


  1. Buat Kolom dengan format standar (Jurnal dua lajur) yang berisi pos tanggal, keterangan, ref, debet, dan kredit.
  2. Pada kolom tanggal bagi menjadi 2 kolom lagi. Kolom sebelah kiri digunakan untuk mencatat tahun dan bulan transaksi (tahun diatas, bulan dibawah) dan kolom kanan digunakan untuk tanggal.
  3. Catat keterangan transaksi. Pada tahap ini, keterangan transaksi yang di debet menjorok ke kiri, dan keterangan yang dikredit sedikit menjorok ke kanan.
  4. Untuk memperjelas, catat dibawah akun dengan catatan singkat tentang akun tersebut.
  5. Catat setiap akun yang sudah pasti debet dan kreditnya secara terpisah dari akun.
  6. Nama akun yang dipakai harus sesuai dengan akun yang dipakainya pada Buku Besar (Ledger).
  7. Ref (Referensi Pembukuan) digunakan apabila akun tersebut sudah dipindahkan ke Buku Besar (Ledger). Ref diisi dengan nomor akunnya.
Untuk dapat menentukan akun mana yang didebet dan dikredit, maka kita dapat melihatnya:
Kalau Aktiva (Harta) berTAMBAH atau Pasiva (Hutang dan Modal) berKURANG, maka akun didebet.

Kalau Aktiva (Harta) berKURANG atau Pasiva (Hutang dan Modal) berTAMBAH, maka akun dikredit.

PENGKODEAN AKUN


Berdasarkan klasifikasi akun, kita dapat membuat kode akun sebagai berikut:
Kode 1 untuk kelompok Harta
Kode 2 untuk kelompok Hutang
Kode 3 untuk kelompok Modal
Kode 4 untuk kelompok Pendapatan
Kode 5 untuk kelompok Biaya

Dari masing-masing kelompok, kita dapat menggunakan angka kedua untuk memperjelas jenis akun, yakni sebagai berikut:
  1. Harta
    1.1 untuk Kas
    1.2 untuk Piutang Usaha
    1.3 untuk Perlengkapan
    1.4 untuk Peralatan
  2. Hutang
    2.1 untuk Hutang Dagang
    2.2 untuk Gaji yang harus dibayarkan
  3. Modal
    3.1 untuk Modal Saham
    3.2 untuk Dividen
    3.3 untuk Ringkasan Laba/Rugi
  4. Pendapatan
    4.1 untuk Hasil Penjualan
    4.2 untuk Pendapatan diluar usaha
  5. Biaya
    5.1 untuk Biaya Perlengkapan
    5.2 untuk Biaya Gaji
    5.3 untuk Penyusutan
    5.4 untuk Biaya Rupa-rupa

Wednesday, March 13, 2013

PERSAMAAN AKUNTANSI




Persamaan Akuntansi merupakan hal yang paling dasar dalam menyelesaikan perhitungan akuntansi. Dengan mempelajari Persamaan Akuntansi akan mempermudah dalam berbagai proses Perhitungan Akuntansi mulai dari proses pencatatan, penggolongan, perangkuman, hingga pada proses pelaporan. Persamaan Akuntansi dapat dirumuskan dengan:

Dimana H ialah Harta, U adalah Hutang, dan M ialah Modal. Harta dikelompokkan dalam Aktiva yang berada disisi kiri. Sedangkan, Hutang dan Modal dikelompokkan dalam Pasiva yang berada disisi kanan.

Proses pencatatan transaksi dalam Persamaan Akuntansi haruslah seimbang diantara kedua ruas, karena semua transaksi bisa merubah besar kecilnya unsur-unsur dalam transaksi. Adapun sifat-sifat dari transaksi terhadap Persamaan Akuntansi ialah:
  1. Suatu transaksi dapat mempengaruhi ruas kiri atau ruas kanan saja, ataupun juga kedua ruas.
  2. Penambahan dalam salah satu unsur di ruas kiri diimbangi dengan penurunan dalam unsur lain diruas kiri juga, atau dapat diimbangi dengan penambahan dalam unsur lain diruas kanan. Begitu juga sebaliknya.
  3. Pendapatan selalu akan menambah Modal, sedangkan Beban selalu akan mengurangi Modal.

PENGELOMPOKKAN POS PENCATATAN DALAM PERSAMAAN AKUNTANSI

Dalam Persamaan Akuntansi ada beberapa penggolongan pos pencatatan yang disebut dengan Akun. Dalam Persamaan Akuntansi akun dapat dibagi menjadi 2 macam, yakni Akun Riil yang terdiri dari Aktiva dan Pasiva. Dan Akun Nominal yang terdiri dari Pendapatan dan Biaya.

Aktiva dalam pos Persamaan Akuntansi dapat dibagi menjadi Aktiva Lancar, Aktiva Tetap, dan Ativa Tak Berwujud.

Aktiva Lancar ialah Harta yang dapat dicairkan dalam jangka kurang dari 1 tahun.  Aktiva Lancar terdiri dari:
  1. Kas;
  2. Piutang Usaha;
  3. Perlengkapan;
  4. Pendapatan yang akan diterima;
  5. Wesel Tagih;
  6. Surat Berharga; dan lain-lain.

Aktiva Tetap ialah Harta yang dapat tidak dapat dicairkan dalam jangka 1 tahun. Aktiva Tetap terdiri dari:
  1. Peralatan;
  2. Bangunan;
  3. Tanah.
Aktiva Tak berwujud ialah Hak istimewa yang dimiliki perusahaan dari usahanya. Aktiva Tak Berwujud terdiri dari:
  1. Hak Paten;
  2. Hak Cipta;
  3. Franchaise.
Pasiva dalam pos pencatatan Persamaan Akuntansi dapat dibagi menjadi Hutang dan Modal.

Hutang dapat dibagi juga menjadi 2 bagian, yakni Hutang Lancar dan Hutang Jangka Panjang. Hutang Lancar ialah Hutang yang dapat dibayarkan dalam jangka waktu 1 tahun atau kurang, sedangkan Hutang Jnagka Panjang ialah Hutang yang dibayarkan dalam jangka waktu lebih dari 1 tahun.

Hutang Lancar dapat terdiri dari:
  1. Hutang Dagang;
  2. Pendapatan Dibayar di Muka (DP);
  3. Beban yang dibayarkan;
  4. Hutang Pembelian Aktiva Tetap (berupa cicilan Aktiva Tetap).
Sedangkan, Hutang Jangka Panjang terdiri dari Obligasi dan Hipotik.

Modal ialah bagian  hak pemilik yang berupa investasi dari pemilik dan hasil usaha perusahaan. Modal akan berkurang apabila adanya Pengambilan (Prive) oleh Pemilik Perusahaan dan adanya kerugian yang didierita bersama.

APLIKASI AKUN DALAM PERSAMAAN AKUNTANSI

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam suatu transaksi yang mempengaruhi Akun dalam Persamaan Akuntansi, yakni:
  1. Nilai peralatan akan mengurangi Kas, lalu akan membentuk akun Peralatan;
  2. Pembelian Peralatan akan menambah Harta, yang berupa akun Peralatan (Disisi Kiri) dan membentuk akun Hutang Dagang (Disisi Kanan);
  3. Pembayaran Hutang pemabayaran DP akan mengurangi Kas dan Hutang Dagang;
  4. Penerimaan hasil usaha akan menambah Kas dan Modal;
  5. Pembayaran biaya-biaya akan mengurangi Kas dan Modal;
  6. Beban Perlengkapan akan mengurangi Perlengkapan dan Modal;
  7. Beban Penyusutan akan mengurangi nilai Peralatan yang ada, kemudian akan membentuk akun Penyusutan disisi kiri;
  8. Pengambilan pribadi (Prive) akan mengurangi Modal.

Tuesday, February 12, 2013

FUNGSI MANAJEMEN

Dalam sebuah organisasi yang menuntut banyaknya tugas dengan tanggung jawab yang berat, diperlukan Dasar-dasar  penerapan Manajemen yang baik. Hal ini berkaitan dengan fungsi manajemen seperti:

  1. Meringankan pekerjaan yang berat dan susah untuk dikerjakan sendiri, sehingga dibutuhkan pembagian kerja, tugas dan tanggung jawab unmtuk menyelesaikan dengan cepat dan efisiensi
  2. Manajemen bisa mengurangi pemborosan yang mungkin terjadi
  3. Manajemen yang baik dan berhasil bisa meningkatrkan daya guna dan hgasil guna dari semua unsur manajemen
  4. Perusahaan dan organisasi bisa berjalan dengan lebih baik jika manajemen yang diterapkman bisa berjalan dengan baik
  5. Manajemen membantu menetapkan tujuan yang akan dicapai dan cara-cara yang akan diperlukandalam meamnfaatkan unsur manajemen (6M) untuk meraih hasil yang optimal
  6. Manajemen sangat diperlukan untuk menciptakan suatu kemajuan dan pertumbuhan yang baik pada perusahaan atau organisasi
  7. Manajemen bisa berfungsi sebagai pedoman dalam berpikir dan bertindak dalam suatu organisasi
  8. Manajemen sangat diperlukan dalam melakukan kerja sama agar tercipta suatu kesamaan tujuan dan kesamaan cara untuk mencapai tujuan tersebut.


Menurut Robert Tanembaum (dalam Hasibuan, 2012) fungsi manajemen yang dikemukakan para ahli berbeda-beda karena:
  1. Kompleksnya perusahaan karena jumlah, perkembangan lapangan usahaa dan organisasi yang berbeda.
  2. Tidak adanya terminologi konsep yang sama dari para ahli
  3. Deskripsi fungsi yang terkadang subjektif
  4. Terkadang diselipkan soal teknis dan kemahiran diantara fungsi manajemen
  5. Pemakaian kata yang kurang mengena pada inti dan nilainya
  6. Mencampuradukkan antara fungsi dan kegiatan pekerjaan
  7. Mencampuradukkan antara fungsi dan proses
  8. Para ahli kurang menguraikan fungsi manajemen lainnya

Tuesday, February 5, 2013

MAKRO EKONOMI

Makroekonomi atau Ekonomi Makro adalah cabang dari ilmu ekonomi yang mempelajari tentang mekanisme perekonomian secara keseluruhan (Putong, 2010). Dalam makro ekonomi hubungan yang dipelajari ialah hubungan kausal antara variabel-variabel yang bersifat keseluruhan (Aggregatif) seperti tingkat pendapatan nasional, investasi nasional, tingkat tabungan, inflasi, neraca pembayaran dan konsumsi rumah tangga.


Dalam teori makroekonomi berkembang 2 pemikiran besar yang mendominasi pemikiran dalam makroekonomi yakni :

  • Teori Klasik yang dipelopori Adam Smith dan David Richardo yang terkenal dengan asas Laizes Faire-laizes fases (persaingan bebas dalam usaha). Teori ini bermula pada 1776 yang beraal dari buku yang terbitkan AdamSmith yang berjudul “An Inquiry into the Nature and causes of the Wealth of Nations” yang menerangkan tentang:
    1. pengelolaan perekonomian suatu Negara dengan persaingan bebas (Kapitalistik) tanpa campur tangan pemerintah
    2. Pembagian Kerja dalam menyelesaikan usaha (Job Description)
    3. Mengalokasikan sumber daya yang ada dengan seefisien mungkin.



  • Teori Keynesian dipelopori oleh Keynes yang terkenal dengan asas Agregatif dan likuiditras. Teori ini berasal dari buku yang terbitkan Keynes pada tahun 1936 yang berjudul “General Theory of Employment, Interest, and Money” yang menjelaskan tentang:

1. Sumbangan pemikiran berupa analitis teoritis mengenai factor utama yang menentukan prestasi kegiatan perekonomian suatu Negara.

2.   Kritiknya terhadap pandangan dan teori kamu klasik mengenai faktor-faktor yang menentukan perekonomian suatu Negara.





PERMASALAH MAKROEKONOMI

Secara umum permasalahan dalam makroekonomi dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu:

  1. Masalah jangka pendek yang berhubungan dengan stabilitas perekonomian yang menjadi benalu dalam makroekonomi seperti tingkat pengangguran yang tinggi, ketimpangan neraca pembayaran, serta inflasi yang berkepanjangan. (Boediono, 2003:3)
  2. Dan masalah jangka panjang yang berhubungan dengan pertumbuhan dalam perekonomian seperti perumbuhan penduduk yang tinggi, pertumbuhan kapasitas produksi dan ketersedian dana investasui masyarakat.



Inflasi

Inflasi terjadi pada suatu daerah atau Negara diakibatkan karena ketidakseimbangan antara pengadaan barang dan jasa dengan pendapatan masyarakat. Inflasi didorong oleh biaya produksi dan harga jual yang tinggi, sedangkan tingkat pendapatan masyarakat yang tetap bahkan menurun. Faktor kenaikan barang dan jasa diakibatkan oleh kelangkaan barang dan jasa dan adanya barang substitusi (Barang pengganti), selain itu juga bias diakibatkan oleh banyaknya penimbunan barang, sehingga harga naik.   



Pengangguran

Masalah Pengangguran terjadi akibat kesenjangan lapangan kerja dengan jumlah tenaga keja yang ada. Selain itu masalah pengangguran terjadi akibat minimnya informasi, tingkat pendidikan, dan tingkat keahlian individu, sedangkan tingkat jumlah lapangan kerja tinggi.



Ketimpangan Neraca Pembayaran

Masalah Ketimpangan Neraca pembayaran diakibatkan karena adanya kesenjangan antara pendapatan dari hasil ekspor dan import suatu Negara. Apabila import suatu Negara besar, maka akan berkaibat pada berkurangnya devisa. Dari berkurangnya devisa akan berkibat pada nilai tukar mata uang lokal akan jatuh, maka industi yang memerlukan barang dari import akan merugi akibat jatuhnya nilai tukar mata uang lokal.

 http://ikubarunovryan.blogspot.com

Sebaliknya apabila tingkat eksport besar, maka nilai mata uang lokal akan menguat tajam. Dari kuatnya nilai mata uang lokal, maka barang-barang import akan terus berdatangan, sehingga industri yang memerlukan bahan dari dalam negeri akan merugi. Untuk itulah diperlukan keseimbangan pendapatan ekport dan import.



Pertumbuhan Penduduk

Tingkat pertumbuhan yang tak terkendali dapat mengakibatkan ledakan penduduk, sehingga angka angkatan kerja akan terus meningkat, eksploitasi sumber daya akan meningkat tanpa memperhatikan daya dukung dan tahannya. Selain itu, jumlah pangan yang tersedia akan terus berkurang seiring bertambahnya jumlah penduduk. Robert Malthus memperkirakan jumlah penduduk akan mengikuti perhitungan deret ukur, sedangkan pertumbuhan jumlah pangan akan mengikuti deret hitung. Oleh karena itu akan terjadi ketimpangan anatara jumlah penduduk dengan jumlah pangan.



Sumber:

Putong, Iskandar. 2010. Pengantar Ekonomi Makro.

Sukirno, Sadono. 2012. Makro Ekonomi Teori Pengantar.

Thursday, January 31, 2013

LAPORAN KEUANGAN DALAM AKUNTANSI

Affiliate Program ”Get Money from your Website”


PENGERTIAN LAPORAN KEUANGAN DAN KRITERIA YANG HARUS TERPENUHI

Laporan Keuangan (Financial Statment) adalah laporan dalam sistem akuntansi dimana didalamnya terdapat informasi keuangan yang berupa aktiva, hutang, dan modal, serta memuat laba yang dihasilkan dan biaya yang dikeluarkan, serta perubahannya dalam kegiatan operasional.
Dalam proses pelaporan keuangan ada beberapa kriteria yang wajib dipenuhi agar laporan keuangan lebih terpercaya, yakni:
  1. Relevan, yakni laporan keuangan harus sesuai dengan tujuan kegiatan perusahaan.
  2. Dapat Dimengerti, yakni laporan tersebut harus mudah dipahami oleh pemakai laporan.
  3. Dapat diuji kebenarannya dan memakai norma ukuran yang seragam
  4. Netral, yakni laporan bukan hanya ditujukkan untuk pihak tertentu.
  5. Lengkap, yakni laporan keuangan harus memakai seuruh data tanpa ada yang terlewatkan.

 
AKUN DALAM LAPORAN KEUANGAN

Akun adalah catatan formal akuntansi yang digunakan untuk mencatat transaksi yang terjadi selama periode tertentu. Dalam penyusunan laporan keuangan akun sangatlah diperlukan. Akun didalam laporan keuangan terdiri dari Akun riil, yakni akun yang bersifat permanen yang menerangkan posisi saldo keuangan pada Neraca. Akun ini dikelompokan sebagai akun aktiva, akun hutang, dan akun modal.
Selain itu, terdapat akun nominal yang digunakan dalam laporan laba-rugi. Akun nominal ialah akun yang bersifat sementara dan digunakan pada laporan pendapatan dan biaya-biaya.
 

Sunday, January 20, 2013

FUNGSI EKSPONENSIAL DAN LOGARITMA DALAM EKONOMI


FUNGSI EKSPONENSIAL
Fungsi eksponensial adalah salah satu fungsi yang paling penting dalam matematika. Biasanya, fungsi ini ditulis dengan notasi exp(x) atau ex, di mana e adalah basis logaritma natural yang kira- kira sama dengan 2.7182818.

Sebagai fungsi variabel bilangan real x, grafik ex selalu positif (berada di atas sumbu x) dan nilainya bertambah (dilihat dari kiri ke kanan). Grafiknya tidak menyentuh sumbu x, namun mendekati sumbu tersebut secara asimptotik. Invers dari fungsi ini, logaritma natural, atau ln(x), didefinisikan untuk nilai x yang positif.

Fungsi Eksponensial mempunyai rumus umum, yakni:



SIFAT-SIFAT FUNGSI EKSPONENSIAL





FUNGSI LOGARITMA

Fungsi Logaritma adalah pangkat dengan suatu basis tertentu harus dipangkatkan untuk mendapatkan bilangan tertentu. Jika bilangan yang dicari logaritmanya adalah bersifat real dan positif maka dapat diterapkan rumus umum logaritma, yakni:




PENERAPAN FUNGSI EKSPONENSIAL DAN LOGARITMA DALAM EKONOMI
 
Penerapan  dalam Bunga Majemuk
Apabila suku bunga yang dibayarkan sebanyak 1 kali dalam setahun,  maka dapat dihitung dengan rumus:

Dimana :
S = nilai yang akan dating
P = nilai awal / saat ini
i  = suku bunga
t = waktu  

Apabila suku bunga yang diabayarkan sebanyak n-kali dalam setahun, maka dapat dihitung dengan rumus:

Dimana :
S = Nilai yang akan datang
P = Nilai awal / saat ini
i  = Suku bunga
t = Waktu  
n = Banyak kali pembayaran dalam setahun


Penerapan dalam Pertumbuhan Biologis
Fungsi ini digunakan untuk mengukur pertumbuhan penduduk dan pertumbuhan perusahaan yang dimulai dari awal waktu hingga batas waktu tertentu. Dalam menghitung Pertumbuhan Biologis dapat dirumuskan:


Dimana :
N = Jumlah total jiwa pada periode t
N0 = Jumlah penduduk jiwa pada periode awal
R = Tingkat Pertumbuhan Penduduk
t = Periode Waktu

Cara mudah dalam memahami rumus Pertumbuhan Biologis ialah ingat kata NORTH (UTARA)

Grafik Gompertz
Cara ini banyak digunakan oleh psikolog untuk menggambarkan pertumbuhan dan perkembangan manusia dan organisasi atau dalam menentukan jenis pendidikan dan SDM Karyawan. Grafik Gompertz  dapat dirumuskan:
 Dimana :
N = Banyaknya Jiwa
C = Tingkat pertumbuhan penduduk
a = Proposi pertumbuhan awal
R = Tingkat pertumbuhan penduduk
t = Periode waktu

Cara mudah memahami rumus Grafik Gompertz ialah ingat kata CAR t. yang harus dihitung lebih dahulu ialah pangkat R dipangkatkan lagi dengan t.

 
Back To Top
Copyright © 2014 Ikubaru's Blogzia. Designed by OddThemes