Ikubarus Blogzia-
Menurut Sjahrir (1995) Globalisasi merupakan berlangsungnya gerak arus barang, jasa dan uang di dunia secara dinamis, sesuai dengan prinsip ekonomi, dimana berbagai hambatan terhadap arus tersebut menjadi semakin berkurang. Hambatan berupa proteksionisme perdagangan, larangan invstasi, dan regulasi devisa serta moneter yang mengekang arus jasa dan kapital internasional semakin lama menjadi semakin berkurang bila globalisasi berlangsung.
Pengaruh Globalisasi Ekonomi ini kemudian mendorong perusahaan-perusahaan asing memulai ekspansi usahanya di berbagai Negara untuk mencapai tingkat Market Share yang lebih besar lagi. Hal ini kemudian akan mendorong terciptanya perusahaan-perusahaan multinasional, seperti KFC, McDonalds, Suzuki, Honda, dan-lain-lain.
Globalisasi dari sisi ekonomi merupakan suatu perubahan dunia yang bersifat mendasar atau struktural dan akan berlangsung terus dalam laju yang semakin pesat sesuai dengan kemajuan teknologi. Dalam era globalisasi peran transportasi dan komunikasi sangat penting, yang dapat menyebabkan terjadinya penipisan batas-batas antar negara ataupun antar daerah di suatu wilayah.
Perkembangan teknologi informasi mendorong proses pemasaran produk dari suatu Negara menjadi relatif mudah. Salah satu perkembangan teknologi informasi yang sering digunakan ialah melalui media internet. Internet dalam proses pemasaran dapat menyajikan informasi secara detail mengenai suatu produk yang dipasarkan sehingga pengguna internet dari berbagai penjuru dunia dapat menjadi target pasar bagi produsen produk.
Selengapnya mengenai TEORI GLOBALISASI EKONOMI dapat disimak di:
FAKTOR PENDORONG GLOBALISASI EKONOMI
Menurut Holland (1987: 11-15) ada dua faktor utama yang mendorong terjadinya Globalisasi Ekonomi di dunia, yakni:
- Dorongan Investasi (Investment Push) yang dilatarbelakangi oleh Marshall Plan pada pasca Perang Dunia II. Dorongan Investasi melali Marshall Plan ini dilakukan dengan cara memberi pinjaman luar negeri kepada Negara-negara yang perkeonomioannya terkena imbas Perang Dunia II, seperti Eropa Barat dan Jepang. Hal ini membuat aliran pinjaman jangka panjang dan hibah ke berbagai Negara dimaksudkan untuk merekonstruksi perekonomiannya yang terkena imbas Perang Dunia II.
- Adanya General Agreement on Tariff and Trade (GATT) yang merupakan penarik utama dari sisi permintaan (Demand Pull) dimana dengan dilakukan melalui perluasan perdagangan yang saling menguntungkan dan berdampak virtuous circle –nya melalui angka pengganda ekspor terhadap kesempatan kerja, pendapatan, dan investasi. Anggapan Industrialis Amerika apabila pasar dan perbaikan ekonomi Eropa Barat dibantu dengan Marshall Plan, maka akan terbuka akses komoditas produksi Amerika Serikat pada Negara-negara Eropa Barat. Munculnya GATT ini dilatarbelakangi ole ide Keynes pada 1945 untuk membentuk International Trade Organization (ITO), namun hal ini ditolak oleh Amerika Serikat dan beberapa Negara lain. Pada akhirnya GATT hanya mencuat sebagai kompromi sementara yang ditandatangani oleh 22 negara. GATT mempunyai tujuan utama, yakni:
- Pengurangan tarif
- Pelarangan hambatan kuantitatif dan nontariff lainnya
- Penghapusan diskriminasi perdagangan
Gelombang Globalisasi semakin kuat terutama diakibatkan oleh terjadinya beberapa kecenderungan, yakni (Kuncoro, 1996:10-11):
- Aliran dana dan modal semakin menembus batas Negara mengukuhkan fenomena Nationaless dan Borderless States.
- Investor asing semakin getol membeli dan menjual asset finansial dan riil. Investasi internasional dalam bentuk obligasi dan surat berharga pasar uang meningkat secara dramatis sebagai akibat dilonggarkannya hambatan-hambatan yang tadinya menghalangi transaksi antar Negara. Pada gilirannya hal ini mengakibatkan semakin populernya strategi pembiayaan dan portofolio inetrnasional.
- Institusi-institusi keuangan asing semakin gencar menembus pusat-pusat keuangan dunia dan regional. Pada gilirannya fenomena ini menyebabkan menjamurnya praktik perbankan internasional.
- Perusahaan semakin banyak mencatatkan dan menawarkan sahamnya di pasar modal internasional sehingga memungkinkan transaksi saham berlangsung 24 jam. Pasar modal inetrnasional kian menjadi pilihan pembiayaan usaha bagi perusahaan dan pemerintah di Negara manapun.
- Liberalisasi dan deregulasi sector financial melanda hamper sebagian besar Negara di seluruh dunia.
PENGARUH GLOBALISASI EKONOMI BAGI UKM
Globalisasi Perekonomian mendorong terjadinya perdagangan bebas antar Negara, bukan saja perdagangan yang melibatkan dua Negara, namun juga perdagangan bebas antar regional, kawasan, maupun internasional. Perdagangan bebas inilah yang menghapus anggapan bahwa perdagangan hanya dilakukan pada Negara-negara yang hanya memiliki ikatan dagang yang kuat dari masa lampau.
Keberadaan UKM dapat mendorong kemandirian masyarakat dalam membuka peluang usaha. Dengan kemadirian masyarakat melalui UKM dapat membantu megurangi dan menghapus beban hutang serta mengurangi ketergantungan terhadap pinjaman luar negeri dan juga memperkuat ketahanan ekonomi nasional yang dibangun melalui penggalian dan mobilisasi dana masyarakat serta peningkatan partisipasi segenap unsur masyarakat madani (Indonesia Incorporated) dalam proses pembangunan berlandaskan paradigma pembangunan yang bertumpu pada masyarakat (community-based development).
Prospek pasar dalam perdagangan bebas membuat sector UKM menjadi sektor yang diperhitungkan dalam menghasilkan pendapatan Negara. Produk-produk UKM dapat lebih dikenal di dunia internasional. Namun dukungan UKM sangtlah bergantung pada peran pemerintah baik pusat maupun daerah dalam mengembangkan potensi UKM di daerah, sehingga UKM memiliki produk berkualitas ekspor.
Sebelum masa perdagangan bebas yang dicanangkan tahun 2010, Kinerja perekonomian Indonesia yang diciptakan oleh UKM tahun 2006 bila dibandingkan tahun sebelumnya digambarkan dalam angka Produk Domestik Bruto (PDB) UKM pertumbuhannya mencapai 5,4%. Nilai PDB UKM atas dasar harga berlaku mencapai Rp 1.778,7 triliun meningkat sebesar Rp 287,7 triliun dari tahun 2005 yang nilainya sebesar 1.491,2 triliun. UKM memberikan kontribusi 53,3% dari total PDB Indonesia. Bilai dirinci menurut skala usaha, pada tahun 2006 kontribusi Usaha Kecil sebesar 37,7%, Usaha Menengah sebesar 15,6%, dan Usaha Besar sebesar 46,7%.
Banyak program Kementrian Koperasi dan UMKM (pemerintah pusat) dalam mendorong kualitas sektor UKM di masa perdagangan bebas dan Globalisasi Ekonomi, salah satunya melalui KUR dan OVOP (One Village One Product) serta kebijakan UMKM dari pemerintah daerah, namun program tersebut baru mendorong sebagian kecil produk UKM untuk melakukan ekspor. Dominan Pelaksanaan Program yang dijalankan masih berupa penangkal dari efek resiko Globalisasi Ekonomi.
UKM sebagai penggerak perekonomian mikro Indonesia memiliki resiko yang tinggi dalam arus Globalisasi Ekonomi ini. Tingkat persaingan yang tinggi terhadap produk import dari luar negeri membuat sektor UKM harus bekerja ekstra untuk mendapatkan peluang pasar di dalam negeri. Faktor kualitas produk mendorong konsumen dalam negeri lebih memilih produk import dari luar negeri. Pada akhirnya persaingan produk dalam negeri menjadi rendah dibandingkan produk luar negeri.
Studi Empiris menyebutkan Sekitar 90% industri yang ada di Yogyakarta adalah UKM, dan sektor tersebut sangat rentan terhadap persaingan. Apalagi sekarang ini, nilai ekspor DIY juga turun sekitar 20%. Di lain hal para pelaku usaha terutama UKM wajib melakukan evaluasi pasar sepanjang 2012 untuk menetapkan strategi pemasaran pada 2013. Strategi pemasaran tersebut juga penting bagi UKM , dikarenakan mereka dapat merancang apa yang harus dilakukan, agar masyarakat lebih memilih produk dalam negeri sendiri ketimbang produk luar. Dan semua itu akan percuma jika tidak adanya dukungan dari pemerintah sendiri, apalagi sekarang dengan adanya ACFTA atau Asean-China Free Trade Area, yaitu kawasan perdagangan bebas antara anggota-anggota ASEAN dan Tiongkok (Cina) dimana mengatur tentang bea masuk barang dari china ke ASEAN atau sebaliknya. Hal ini akan memberikan efek yang lebih buruk lagi terhadap UKM yang ada di Indonesia karena keberadaan ACFTA (Asean-China Free Trade Area) itu sendiri dirasa cukup meresahkan khususnya bagi para UKM (Usaha Kecil dan Menengah). (Nias Barat Creative City Forum, tanggal akses 2 Oktober 2014)
PENGARUH KEBIJAKAN GLOBALISASI EKONOMI TERHADAP DUNIA USAHA
Dengan dibukanya perdagangan bebas pada awal 2010 menandakan Globalisasi Ekonomi semakin gencar dilakukan oleh berbagai Negara. Globalisasi Ekonomi pasca perdagangan bebas tidak hanya mencangkup pada perluasan pasar perusahaan multinasional di berbagai Negara, namun juga dapat mencangkup pada perdagangan antar Negara.
Sejak tahun 1950-an volume perdagangan dunia telah meningkat 20 kali lipat. Population Bulletin mencatat perdagangan barang dan jasa jumlahnya mencapai 6,5 triliun Dollar AS pada tahun 2000, yakni hapir seperempat dari total Produk Domestik Bruto (PDB) Dunia. Sedangkan arus investasi asing dari 1997 hingga 1999 hampir mencapai dua kali lipatnya yakni sebelumnya 468 Dollar AS menjadi 827 Dollar AS.
Ekspansi perdagangan internasional dapat dikatakan menawarkan banyak peluang, termasuk kepada negara paling miskin sekalipun, untuk memperbaiki keberuntungan ekonomi mereka. Tetapi, globalisasi juga dapat berdampak buruk. Kebijakan yang buruk dapat menelantarkan suatu negara, atau sebagian besar penduduk suatu negara, yang berada di pinggiran perekonomian dunia (periphery capitalism).
Pengaruh kebijakan pemerintah terhadap dampak globalisasi perekonomian memang sangat signifikan terhadap perekonomian dalam negeri. Dalam perdagangan bebas setiap Negara mau tidak mau untuk menghapus Tarif Import dalam perdangan produk.
Dengan pemberlakuan Penghapusan Tarif Import, produk dalam negeri akan mampu bersaing di pasar internasional apabila didukung oleh kebijakan lainnya, serta memiliki strategi pemasaran yang kuat dalam meraih pasar. Namun mayoritas ekspor Indonesia masih didominasi oleh komoditas mentah, sehingga barang jadi yang sudah diolah di luar negeri banyak yang dijual di Indonesia dengan harga yang jauh dengan harga komoditas murni.
Globalisasi juga sering disebut sebagai proses standarisasi internasional, yakni bergerak menuju gaya atau pola tunggal, yang cenderung menghilangkan budaya tradisional dan mematikan UKM lokal. Untuk itulah Kebijakan penghapusan tarif import ini juga perlu diimbangi dengan kebijakan perlindungan produk UKM lokal sehingga daur hidup usaha UKM tetap terpelihara dan tidak menimbulkan dominasi produk sejenis dari luar negeri yang dapat menciptakan persaingan yang kurang sehat antara produk lokal dengan produk import.
Untuk menciptakan kebijakan yang dapat melindungi daur hidup usaha dalam negeri pemerintah baik pusta maupun daerah harus dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dengan memiliki visi dan strategi cerdas yang mampu mengurangi dampak uruk globalisasi ekonomi di masa perdagangan bebas. Dalam penciptaan kebijakan ini pula diperlukan nilai-nilai dasar yang tinggi masyarakat yang dapat disinergikan dengan nilai kontemporer manajerial sehingga dapat menciptakan sinergi peradaban.
Dalam konteks sinergi peradaban tersebut, ukuran keberhasilannya adalah bagaimana agar rakyat keseluruhan terpecahkan soal hak untuk bekerja, berpendapatan layak, kesamaan di depan hukum, representatif secara politik, dan seterusnya bersamaan secara bertahap dan sistematis membasmi korupsi hingga ke akar-akarnya. Jadi masing-masing pihak diukur konstribusinya terhadap upaya pencapaian pemecahan masalah-masalah rakyat tersebut. Dengan demikian, meski problematika yang dihadapi globalisasi begitu sulit dan kompleks, harapan jalan keluarnya masih ada. Hanya terdapat prasyarat agar pencapaian terhadap pemecahan masalah rakyat tersebut lebih terjamin.
Referensi Penulisan:
Kuncoro, Mudradjad. 1996. Manajemen Keuangan Internasional. BPFE
Simamora, Henry. 2000. Manajemen Pemasaran Internasional. Penerbit Salemba Empat
Dwi Lestari, Desti. 2013. Pengaruh Efisiensi Biaya Produksi Terhadap Laba Bersih (Studi Kasus PD. Rasa Asli Ciamis): Repository Universitas Pendidikan Bandung.