BREAKING NEWS
Showing posts with label Ekonomi. Show all posts
Showing posts with label Ekonomi. Show all posts

Wednesday, January 29, 2014

SHINKANSEN BAKAL ADA DI INDONESIA

Ikubaru's Blogzia-Apakah Anda sudah mendengar Kereta Shinkansen akan hadir di Indonesia? Bagi yang belum tahu kabarnya mari yuk kita simak informasi berikut ini. Shinkansen merupakan Kereta cepat yang didesain untuk menempuh perjalanan dengan waktu yang singkat. Kereta Shinkansen juga sering disebut Kereta Peluru, karena kecepatannya hampir secepat peluru yang sedang dihempaskan serta bentuknya yang aerodinamis seperti peluru.


Menurut Deputi Sarana dan Prasarana Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas), Deddy S. Priyatna mengatakan bahwa Indonesia akan membangun Proyek Kereta Api Shinkansen dari Jakarta menuju Bandung dengan bekerjasama dengan Pemerintah Jepang. Proyek ini diawali dengan studi kelayakan selama dua tahun dengan dana hibah yang diberikan oleh Pemerintah Jepang sebesar USD$ 15 Juta.

Dalam proses studi kelayakan dilakukan oleh konsultan Shinkansen asal Jepang seperti, Japan Internastional for Transportation, Orienatal Consultant, Mitsubishi Research Institute, Nippon Koei, Co., Ltd., dan Yachiyo Engineering, Co., Ltd. Proyek ini diperkitrakan akan menelan biaya berkisar Rp 56 Triliyun dengan skema pembiayaan kerjasama antara pemerintah dengan pihak swasta.

Pembangunan rel kereta Shinkansen diperkirakan akan dibangun sejauh 133 kilometer  dengan perkiraan harga tiket sebesar Rp 200.000 / tiket. Rencananya pembangunan stasiun Shinkansen akan dilaksanakan pada Stasiun Dukuh Atas (Jakarta) dan Stasiun Gedebage (Bandung). 
Rencannanya perjalanan dari Jakarta menuju Bandung dapat ditempuh selama 37 menit saja menggunakan Kereta Shinkansen. Shinkansen akan melaju secepat 300 kilometer/jam, dengan ini diharapkan dapat mempercepat perjalanan dari Jakarta menuju Bandung yang biasanya ditempuh selama 4 jam perjalanan menggunakan mobil atau kendaraan umum.

Apa Anda sudah siap mencoba Kereta Shinkansen dari Jakarta menuju Bandung? Kita berharap Kereta Shinkansen segera dibangun agar perjalanan dari Jakarta menuju Bandung dapat berjalan singkat, serta kita harapkan agar harga tiket dapat ditenakan kembali supaya para peminat Shinkansen ini dapat meningkat.

Referensi Penulisan Artikel:

Sunday, October 27, 2013

DASAR-DASAR PERPAJAKAN

Ikubaru's Blogzia:Label Ekonomi-Pada awalnya pajak yang dibayarkan berbentuk upeti yang harus dibayarkan oleh rakyat. Upeti ini merupakan tanda takluk atau persembahan kepada Raja. Upeti yang dibayarkan biasanya berbentuk emas, hasil pertanian, bahkan bisa juga wanita dijadikan sebagai upeti. Seiring berjalannya waktu, Upeti ini berkembang menjadi pajak yang dapat dirasakan manfaatnya oleh rakyat.


Menurut Prof. DR. Rochmat Soemitro, SH. dalam Mardiasmo (2009:1), Pajak merupakan iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan undang-undang (yang dapat diraasakan) dengan tiada mendapat jasa timbal (kontraprestasi) yang langsung dapat ditunjukkan dan yang digunakan untuk membayar pengeluaran umum.

Dari pengertian diatas, setidaknya Pajak memiliki unsur-unsur seperti:
  1. Iuran rakyat untuk Negara
  2. Haruslah berdasarkan Undang-Undang yang berlaku
  3. Tanpa jasa timbal (kontraprestasi) dari Negara yang langsung dapat ditunjuk
  4. Untuk membiayai Rumah Tangga Negara

FUNGSI PAJAK

Pajak merupakan Iuran rakyat kepada Negara mempunyai beberapa fungsi utama, yakni Fungsi Budgetair dan Fungsi Regulerend.


Fungsi Budgetair adalah fungsi pajak dimana pajak digunakan untuk membiayai pengeluaran pemerintah, sedangkan Fungsi Regulerend adalah fungsi pajak dimana pajak digunakan untuk mengatur kebijakan pemerintah dalam bidang Sosial-Ekonomi. Selain itu Pajak memiliki fungsi lain, seperti:
  1. Fungsi Pemerataan, yang berfungsi dalam pemerataan pembangunan Negara.
  2. Fungsi Stabilitas, yang berfungsi dalam menjaga stabilitas perekonomian dalam negeri.
  3. Fungsi Redistribusi, yang berfungsi untuk membangun sarana umum untuk kepentingan masyarakat.

JENIS-JENIS PAJAK

Pajak dapat dikelompokkan menjadi berbagai kategori, yakni berdasarkan Golongannya, Sifatnya, dan Lembaga Pemungutnya. Jenis-jenis Pajak dapat dikelompokkan seperti tabel dibawah ini:


TEORI PUNGUTAN PAJAK

Dalam memungut pajak dari masyarakat ada beberapa teori yang digunakan oleh Negara, yakni:
  1. Teori Asumsi, yakni teori pungutan pajak dimana Negara harus melindungi keselamatan jiwa, harta benda, dan hak-hak rakyatnya.
  2. Teori Kepentingan, yakni teori pungutan pajak dimana didasarkan pada kepentingan masing-masing rakyatnya.
  3. Teori Daya Pikul, yakni teori pungutan pajak dimanadidasarkan pada daya pikul (kemampuan) masing-masing orang atau individu.
  4. Teori Bakti, yakni teori pungutan pajak dimana adanya kesadaran rakyat untuk membayarkan pajaknya.
  5. Teori Asas Daya Beli, yakni teori pungutan pajak dimana didasarkan pada akibat pembelian barang oleh seseorang.
Dalam pemungutan pajak ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, yakni:
  1. Pemungutan Pajak harus adil
  2. Pemungutan Pajak harus didasarkan pada Undang-Undang
  3. Pemungutan Pajak harus efisien
  4. Tidak mengganggu perekonomian
  5. Sistem Pemungutan Pajak harus sederhana
Menurut Para ahli, syarat-syarat pemungutan pajak ini terbagi menjadi beberapa asas yang mendasarinya. Asas-asas tersebut bisa dilihat pada tabel berikut:


TARIF PAJAK

Dalam penarikan pajak ada 4 tipe tarif pajak yang dapat dikenakan, yakni sebagai berikut:
  1. Tarif Proposional, adalah tarif pajak yang memiliki presentase yang tetap. Berapapun besar nilainya, presentase-nya akan selalu tetap. Contoh: PPN 10% terhadap makanan di restoran.
  2. Tarif Tetap, adalah tarif pajak yang bersifat tetap berapapun jumlah yang dikenai pajaknya. Contoh: Bea Materai 6.000.
  3. Tarif Progresif, adalah tarif pajak dimana presentase tarif yang digunakan semakin besar bila jumlah yang dikenai pajak-nya semakin besar pula. Contoh: Pasal 17 UU PPh.
  4. Tarif Degresif, adalah tarif pajak dimana presentase tarif yang digunakan semakin kecil bila jumlah yang dikenai pajaknya semakin besar.  
Referensi Tulisan:
Mardiasmo. 2009. Pepajakan Edisi 2009.
Waluyo, Bambang P. 2013. Diktat Perkuliahan Perpajakan.

Sumber gambar: akademimerdeka.org 

Wednesday, July 24, 2013

SISTEM INFORMASI PEMASARAN (MARKETING INFORMATION SYSTEM)

Sistem Informasi Pemasaran (Marketing Information System) adalah suatu sistem berbasis komputer yang saling terhubung dengan Sistem Informasi Fungsional lainnya untuk dapat mendukung kegiatan manajemen perusahaan dalam menyelesaikan permasalahan pemasaran produk pada perusahaan tersebut. Dengan Sistem Informasi Pemasaran yang dikembangkan dengan baik, maka akan memberikan keuntungan yang signifikan bagi perusahaan tersebut.


Sistem Informasi Pemasaran dapat membantu berhubungan dengan departemen lain dalam sebuah perusahaan, misalnya Departemen Pemasaran (memakai Sistem Informasi Pemasaran) memberikan data peramalan penjualan, hal ini sangat bermanfaat bagi Departemen Keuangan untuk dapat memprediksi laba-rugi dari penjualan tersebut. Selain itu juga data peramalan penjualan juga dibutuhkan oleh Departemen Produksi dalam penyusunan jadwal produksi barang dan jasa.

Dalam Sistem Informasi Pemasaran ada 2 subsistem utama yang menyusun model Sistem Informasi Pemasaran, yakni Subsistem Utama Input dan Subsistem Utama Output.

Subsistem Utama Input merupakan data-data pemasaran yang akan membentuk basis data pada model Sistem Informasi Pemasaran. Subsistem Utama Input terdiri dari:
  1. Sistem Pemrosesan Transaksi (Transaction Processing System) yang berfungsi dalam mengumpulkan data internal maupun eksternal lalu dimasukkan kedalam basis data
  2. Subsistem Riset Pemasaran (Marketing Research Subsystem) yang berfungsi dalam  mengumpulkan data internal dan eksternal dengan melakukan studi-studi khusus.
  3. Subsistem Intelegensi Pemasaran (Marketing Intellegence Subsystem) yang berfungsi mengumpulkan data eksternal yang menginformasikan aktivitas para pesaing, pelanggan, dan unsur-unsur lain yang mempengaruhi operasi pemasaran.

Selain itu, Sistem Informasi Pemasaran terdiri pula dari Subsistem Utama Output yang berfungsi memberikan unsur-unsur penting didalam Marketing mix (produk, harga, promosi, dan tempat). Subistem Utama Output terdiri dari:
  1. Subsistem Produk (Product Subsystem) yang berfungsi memberikan informasi mengenai material dan spesifikasi produk, serta sasaran marketing-nya.
  2. Subsistem Lokasi (Place Subsystem) yang berfungsi memberikan informasi mengenai saluran dan distribusi pemasaran.
  3. Subsistem Promosi (Promotion Subsystem) yang berfungsi memberikan informasi mengenai harga-harga produk yang dipasarkan.
  4. Subsistem Bauran Terintegrasi (Intergrated Mix Subsystem) yang berfungsi memberikan informasi mengenai integrasi (gabungan) dari unsur-unsur Subsistem Utama Output.

TEORI PEMASARAN YANG BERHUBUNGAN:
IKUBARU'S BLOGZIA: DASAR-DASAR PEMASARAN
IKUBARU'S BLOGZIA: BAURAN PEMASARAN SEBAGAI STRATEGI PEMASARAN
IKUBARU'S BLOGZIA: BAGAIMANA PEMBELIAN PRODUK OLEH KONSUMEN?
IKUBARU'S BLOGZIA: BAGAIMANA KONSUMEN BERPERILAKU TERHADAP PRODUK?
IKUBARU'S BLOGZIA: SEPUTAR PERTANYAAN PERILAKU KONSUMEN
IKUBARU'S BLOGZIA: PROMOSI PENJUALAN OLEH KONSUMEN DAN APLIKASINYA
IKUBARU'S BLOGZIA: PERAN MEREK (BRAND) DALAM PEMASARAN

Tuesday, May 28, 2013

TEORI PERUSAHAAN

Menurut Swastha (1988:12) Perusahaan dapat didefinisikan sebagai suatu organisasi produksi yang menggunakan dan mengkoordinir sumber-sumber ekonomi untuk memuaskan kebutuhan dengan cara yang menguntungkan. Dari pengertian ini maka dapat dilihat ada lima unsur yang penting yang menyangkut perusahaan, yakni organisasi, produksi, sumber ekonomi, kebutuhan, dan cara yang menguntungkan.


Secara umum suatu perusahaan memiliki tujuan yakni menghasilkan laba yang maksimum. Akan tetapi dalam berbagai kerangka pemikiran tujuan perusahaan tidak hanya sebatas memaksimalkan keuntungan, tetapi juga terdapat tujuan lainnya. Menurut kerangka teori manajemen tujuan perusahaan ialah juga bertujuan dalam pertumbuhan (Growth) dan Kelangsungan Hidup (Survival).  Tujuan perusahaan dalam arti pertumbuhan akan mengarah pada kelangsungan hidup bagi anggota (untuk koperasi) maupun untuk masyarakat. Tujuan perusahaan dalam arti kelangsungan hidup tentu pada akhirnya mengarah pada kesejahteraan masyarakat.


Dari tujuan perusahaan dalam arti pertumbuhan dan kelangsungan hidup, bentuk perusahaan dapat dijabarkan menjadi perusahaan swasta dan perusahaan Negara. Perusahaan swasta memiliki tujuan dalam memaksimalkan profit yang didapatnya dan juga sebagai sara sosial. Perusahaan swasta terdiri dari Usaha Perseorangan (CV), Firma (Fa), PT, Koperasi, dan Yayasan. 

Selain itu ada pula perusahaan Negara yang memiliki tujuan yakni tidak hanya sebagai mencari keuntungan akan tetapi juga sebagai penyedia kebutuhan hajat hidup orang banyak sesuai dengan Pasal 33 ayat 1 UUD 1945.  Perusahaan Negara Perusahaan Negara atau BUMN terdiri dari Perusahaan Terbatas Negara (Persero), Perusahaan Daerah (PD), Perusahaan Negara Umum (Perum), Perusahaan Negara Jawatan (Perjan).

Dalam menjalankan kegiatan usahanya suatu perusahaan memiliki beberapa tanggung jawab kepada beberapa pihak. Pihak-pihak tersebut ialah pada investor, karyawan, pelanggan, masyarakat, dan pemerintah. 
  1. Tanggung jawab perusahaan pada investor ialah dalam hubungannya pengelolaan dana dan keuntungan yang didapat kemudian dibagikan pada para pemilik modal. 
  2. Tanggung jawab perusahaan terhadap karyawan ialah dalam hubungannya upah, kesejahteraan, dan jaminan kesehatan yang diterima para karyawan atas pengabdian dan kinerjanya pada perusahaan
  3. Tanggung jawab pada pelanggan ialah dalam hubungannya produk yang diterima oleh para pelanggan yang sesuai dengan informasi yang mereka terima sesuai dengan bauran pemasaran perusahaan. Selain itu juga dalam hubungannya menanggapi suara konsumen atas produk.
  4. Tanggung jawab pada masyarakat ialah dalam hubungannya memberikan bantuan sosial kepada masyarakat sekitar dengan program CSR perusahaan. Selain itu juga tanggung jawab yang lain ialah tidak mencemari lingkungan masyarakat sekitar dengan limbah hasil produksi perusahaan.
  5. Dan tanggung jawab yang terakhir ialah pada pemerintah yakni hubungannya pada penarikan pajak atas produk (PPN), pajak usaha perusahaan, pajak penghasilan (PPh), dan pajak lainnya yang berkenaan pada perusahaan.


LINGKUNGAN PERUSAHAAN

Dalam menjalankan kegiatan produksi, suatu perusahaan mau tidak mau didukung oleh lingkungan disekitarnya. Lingkungan perusahaan dapat diartikan sebagai pihak eksternal dari perusahaan yang mempengaruhi perusahaan baik secara organisasi maupun kegiatan produksi perusahaan.


Lingkungan Perusahaan dapat dikelompokkan menjadi dua kelompok, yakni lingkungan umum (General Environment) dan lingkungan khusus (Spesific Environment). Lingkungan umum perusahaan dapat dijabarkan menjadi lingkungan umum mikro dan lingkungan umum makro. 
Lingkungan umum mikro terdiri dari:
  1. Konsumen produk
  2. Pesaing produk
  3. Supplier
  4. Lembaga Keuangan
  5. Serikat Perkerja
  6. Media massa dan Periklanan
  7. Lembaga Pendidikan

Lingkungan umum makro terdiri dari:
  1. Teknologi
  2. Politik
  3. Etika
  4. Hukum
  5. Sosial dan Budaya masyarakat
  6. Lingkungan fisik dan energi serta konversi


Monday, May 27, 2013

MANAJEMEN MODAL KERJA

Modal Kerja merupakan modal yang ada dalam aktiva lancer (Current Assets). Modal kerja sangat penting peranannya dalam kegiatan perusahaan, yakni walaupun keputusan investasi-nya sangat menguntungkan bagi perusahaan akan tetapi tanpa modal kerja maka sulit untuk menjadi kenyataan.

Modal kerja dibedakan dengan modal tetap atas dasar derajat divisibilitas, yakni dalam modal tahap pembelian peralatan tidak dapat dipilah-pilah, sedangkan modal kerja dapat dipilah-pilah baik ditambah maupun dikurangi.



Implikasi divisibilitas dapat dibagi menjadi 2, yakni mengenai metode pendanaan bagi modal kerja. Pendanaan modal kerja dapat dibiayai dengan dana jangka pendek, ataupun jangka panjang, atau juga kombinasi diantara keduanya. Implikasi divisibilitas selanjutnya ialah mengenai pemenuhan modal kerja secara sedikit demi sedikit (Hand to Mouth Policy), yakni modal kerja hanya utnuk kebutuhan proses produksi satu kali. Keuntungannya ialah dapat mengurangi investasi rata-rata dalam modal kerja.

KONSEP MODAL KERJA

Menurut Bambang Riyanto (dalam Awat, 1998) membedakan konsep-konsep modal kerja yakni terdiri dari konsep kuantitatif, konsep kualitatif, dan konsep fungsional.


KONSEP KUANTITATIF
Konsep kuantitatif menjelaskan bahwa modal kerja terdapat pada aktiva lancer dan akan sekali berputar dan kembali lagi dalam bentuk kas dalam jangka waktu pendek. Konsep ini dinamakan Gross Working Capital.

KONSEP KUALITATIF
Konsep Kualitatif menjelaskan bahwa modal kerja merupakan kelebihan aktiva lancar diatas hutang lancar. Kelebihan aktiva lancar diatas hutang lancar inilah yang dipakai sebagai modal kerja. Konsep ini sering dinamakan Nett Working Capital.

KONSEP FUNGSIONAL
Konsep Fungsional menjelaskan bahwa modal kerja merupakan bagian dari aktiva lancar yang digunakan untuk menghasilkan pendapatan, baik pendapatan operasi (Operating Income) maupun pendapatan sekarang (Current Income). Bagian aktiva lancar yang tidak mampu menghasilkan pendapatan operasi hanya dianggap sebagai modal kerja potensiil, yakni aktiva lancar lancar sutau perusahaan tertanam dalam surat berharga (Saham), maka tidak bisa dianggap sebagai modal kerja. 


Jumlah Kebutuhan Modal Kerja

Pada umumnya modal kerja dapat ditentukan oleh beberapa faktor, yakni (1) Cara Penjualan Kredit atau Tunai, (2) Kebijakan Mengenai Persediaan yang termasuk EOQ dan Reorder Point, dan (3) Kebijakan Saldo Kas. Untuk menentukan beberapa jumlah kebutuhan akan modal kerja dapat digunakan beberapa metode:
  1. Metode Keterikatan Dana dan Pengeluaran Kas
  2. Metode Perputaran Modal Kerja
  3. Metode Cashflow


METODE KETERIKATAN DANA DAN PENGELUARAN KAS
Metode ini harus ditentukan dahulu berapa jumlah pengeluaran kas setiap hari dan berapa lama dana itu terikat. Pengeluaran kas perhari digunakan untuk pembayaran upah tenaga kerja, sedangkan lama dana terikat berhubungan dengan waktu yang diperlukan untuk pembelian bahan baku dan pembayaran upah hingga dalam proses produksi.

METODE PERPUTARAN MODAL KERJA
Metode ini ditentukan dengan membagi taksiran penjualan dengan modal kerja periode sebelumnya. Perputaran modal kerja diperoleh dengan cara:

METODE CASHFLOW
Metode ini didasarkan pada aliran kas masuk atau Cash Inflow (CIF) dan aliran kas keluar atau Cash Outflow (COF). Metode cashflow merupakan metode penentuan modal kerja dengan menggunakan Budget Kas. Kelebihan CIF terhadap COF sering disebut aliran kas masuk bersih atau Nett Cas Inflow (NCIF).  Apabila NCIF positif maka modal kerja tidak diperlukan lagi.

PEMIMPIN ITU WAJIB COOL

Seorang pemimpin merupakan titik terpenting dalam aktivitas organisasi yang dipimpinnya. Tanpa adanya pemimpin tentu bawahannya tidak akan bekerja secara optimal. Seorang pemimpin pertama-tama harus mampu menumbuhkan dan mengembangkan potensi yang ada dari para bawahannya.


Untuk itulah, seorang pemimpin harus cool. Ya, cool dalam ide kreativitas dan pribadi yang dinamis. Dari sebuah kreativitas dan dinamikanya tentu dapat menentukan kemana organisasi yang dipimpinnya akan berjalan, apakah sesuai dengan tujuan yang akan dicapainya atau tidak.

Apabila seorang pemimpin itu tidak kreatif dan kurang dinamis, organisasi yang dipimpinnya akan tak sesuai yang diharapkan karena kegiatan dan dinamika yang terjadi dalam suatu organisasi sebagian besar ditentukan oleh bagaimana cara pemimpin itu memimpin.

Seorang pemimpin itu harus mengutamakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pemimpin, serta harus membina komunikasi yang baik antara atasan dan bawahannya, baik itu secara formal maupun informal sekalipun. Dari hal-hal tersebut maka koordinasi antara seorang pemimpin dan bawahannya akan berjalan secara lancer sehingga memepermudah dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.

Dalam mengatur kegiatan di organisasinya seorang pemimpin haruslah berdasarkan pada fungsi-fungsi manajemen, yakni merencanakan kegiatan atau hal apa yang akan dilakukan, setelah itu mengorganisir perencanaan-perencanaan yang telah dibuat, setelah mengorganisir lalu melakukan pelaksanaan kegiatan tersebut. Disisi lain dalam pelaksanaan haruslah diikuti dengan pengawasan dalam kegiatan tersebut.

Dalam pengambilan keputusan, seorang pemimpin haruslah berdasarkan pada beberapa hal, yakni keyakinan, intuisi, fakta, dan kekuasaan.

KEYAKINAN
Seorang pemimpin dalam pengambilan keputusan haruslah yakin keputusan apa yang akan ia ambil ialah yang terbaik setelah berbagai analisis faktor-faktor yang ada, dampak positif dan negative dari keputusan yang akan ia ambil.

INTUISI
Pengambilan keputusan ini didasarkan pada kata hati seorang pemimpin. Secar tidak sadar dipengaruhi oleh pengalaman yang telah dialami di masa lalu, serta berasal dari latihan-latihan yang telah ia tempuh. Pengambilan keputusan ini terkadang bersifat subjektif.

FAKTA
Dalam pengambilan keputusan seorang pemimpin haruslah mempertimbangkan fakta-fakta yang ada yang berasal dari data yang diolah dan informasi-informasi yang mendukung. Keputusan berdasarkan fakta ini raltif logis dan dapat dipertanggung jawabkan serta bisa diaplikasikan pada setiap situasi dan kondisi.


KEKUASAAN
Pengambilan keputusan haruslah berdasarkan pada kekuasaan yang dimiliki oleh pemimpin. Keputusan ini dapat bersifat mengikat dalam mengatur organisasi yang dipimpinnya. Keputusan ini haruslah diterima dan diberlakukan dalam organisasi. Akan tetapi seringkali pengambilan keputusan dengan metode ini bisa saja disalahgunakan apabila seorang pemimpin menggunakannya secara subjektif bagi dirinya sendiri.

Menurut Hasibuan (2011:203) seorang pemimpin dapat dikatakan sukses dalam kepimpiminannya apabila:

  1. Berhasil mencapai tujuan yang dicapai organisasi
  2. Berhasil merealisasikan program organisasi secara baik dan benar
  3. Berhasil mendorong semangat kerja, partisipasi, dan loyalitas bawahannya
  4. Berhasil membina dan meningkatkan produktivitas kerja bawahannya
  5. Berhasil menciptakan komunikasi yang baik antar atasan dengan bawahanya
  6. Berhasil menciptakan lingkungan kerja yang nyaman
  7. Berhasil mencapai kepuasan kerja para bawahannya
  8. Dapat memenuhi kewajiban perusahaan terhadap bawahannya, konsumen, dan pihak pemerintah
  9. Dapat menciptkan kaderisasi pimpinan perusahaan
  10. Dapat beroperasi sesuai dengan izin usahanya
  11. Dapat membantu kebijakan perekonomian nasional


Friday, May 24, 2013

TEORI BISNIS

Bisnis adalah kegiatan yang dilakukan oleh suatu perusahaan, pemerintah, individu dan keluarga, dalam bidang industri dan perdagangan, jasa untuk mencari laba. Sesuai dengan pengertian diatas, tujuan utama bisnis ialah memperoleh laba, selain itu tujuan lain bisnis ialah memproduksi serta menjual barang yang telah diproduksinya, mempertahankan pertumbuhan dan pangsa pasar terhadap produknya, serta melakukan tanggung jawab terhadap lingkungan dengan program CSR.

Kegiatan bisnis yang dilakukan oleh perusahaan dapat berbentuk perseroan terbatas (PT) atau juga bisa berbentuk firma. Kegiatan bisnis juga bisa dilakukan oleh badan pemerintah, hanya saja kegiatan bisnis yang dilakukan badan pemerintah ialah dimaksudkan untuk menguasai hajat hidup orang banyak sesuai dengan pasal 33 ayat 1 UUD 1945. Kegiatan bisnis yang dilakukan pemerintah dapat dilaksanakan dalam bentuk BUMN / BUMD, Perum, maupun PD (Perusahaan Daerah) seperti PD Pasar Jaya.



Selain itu, kegiatan bisnis juga bisa dilakukan oleh seorang individu atau keluarga. Kegiatan bisnis yang dilakukan oleh perseorangan biasanya dilakukan dari pribadi ke pribadi atau juga bisa dilakukan secara mikro, yakni membuka kios-kios penjualan. Kegiatan bisnis perseorangan bisa berbentuk perusahaan perseorangan (CV), maupun juga tidak.

Di masyarakat kegiatan bisnis dapat diklasifikasikan dalam berbagai bentuk sesuai dengan barang dan jasa yang dijualnya, yakni sebagai berikut:
  1. Memproduksi barang dan jasa
  2. Perdagangan ekspor impor
  3. Pengangkutan dalam dan luar negri (Distribusi barang)
  4. Pergudangan/penyimpanan (gudang)
  5. Pembelanjaan/pembiayaan (misal: FIF)
  6. Perbankan
  7. Pengiriman barang ke dalam dan luar negri (Tiki, Fedex, dll)
  8. Tempat hiburan
  9. Telekomunikasi dan Informasi (Telkomsel, Indosat, dll)
  10. Pendidikan
  11. Perhotelan dan Jasa Pariwisata, dll

Dalam melakukan kegiatan bisnisnya, seorang pelaku bisnis pasti harus bisa menghadapi berbagai permasalahan bisnis yang ada agar bisnis yang dijalankan tidak mencapai titik kerugian. Permasalahan bisnis yang harus dihadapi antara lain meliputi Inflasi, Tingkat Persaingan, Produktivitas bisnis, Jumlah pengangguran, dan Globalisasi Ekonomi.

INFLASI
Inflasi merupakan Kenaikan harga-harga barang dan jasa secara umum dalam perekonomian suatu Negara. Inflasi secara tidak langsung akan mempengaruhi harga-harga barang baku di pasar. Oleh karena itu seorang pelaku bisnis haruslah mempertimbangkan besar kecilnya inflasi yang ada di perekonomian.

TINGKAT PERSAINGAN
Persaingan didunia bisnis sangat tajam. Yang bersaing yaitu produsen dalam negri dan produsen luar negri. Keunggulan produsen asing: Modal besar dan produksi banyak sedangkan produsen dalam negri (Indonesia): Modal kecil produksi sedikit, mengakibatkan harga daripada hasil produksi asing lebih murah dan berkualitas sehingga produknya lebih diminati konsumen disbanding produk dalam negri.

PRODUKTIVITAS BISNIS
Produktivitas Bisnis dapat meliputi Perbandingan antara nilai Output barang (keluaran) haruslah lebih besar daripadapa nilai Input barang (masukan) atau O > I = Keluaran (produk) > Masukan (Modal).

JUMLAH PENGANGGURAN
Pengangguran yang tinggi akan mempengaruhi tingkat daya beli masyarakat terhadap barang dan jasa akan menurun. Untuk mengatasi masalah pengangguran ialah dengan menciptakan lapangan kerja dan mengadakan pendidikan dan pelatihan. 


GLOBALISASI EKONOMI
Dengan adanya globalisasi perokonomian barang dan jasa bisa dipasarkan tanpa harus mengenal batas antar negara. Pasar suatu Negara bisa mempengaruhi pasar Negara lain. Hal ini dapat menyebabkan tingkat persaingan tidak hanya dengan perusahaan nasional, melainkan juga perusahaan multinasional juga. Misalnya: McD dan KFC merupakan perusahaan Amerika Serikat yang memproduksi ayam goreng kemudian memasarkan produknya di berbagai Negara.

ETIKA BISNIS

Etika bisnis ialah norma-norma yang digunakan dalam berbisnis yang mengacu pada kebenaran dalam kegiatan bisnis. Etika bisnis dapat meliputi kejujuran dalam berbisnis, tepat waktu dalam berbisnis, displin dalam melakukan kegiatan bisnis, dan sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku.  

Tuesday, May 21, 2013

NEGARA BERKEMBANG

Negara Berkembang ialah suatu istilah pengkategorian suatu Negara dimana tingkat kesejahteraan negara dan pendapatan perkapitanya yang rendah. Rendahnya tingkat pertumbuhan ekonomi Negara berkembang disebabkan oleh rendahnya Indeks Pembangunan Manusia atau Human Development Index (HDI). Dalam Negara berkembang masalah pokok yang sering dihadapi ialah pengelolaan sumberdaya alam dan juga masalah ledakan penduduk. Selain itu juga faktor rendahnya investasi juga dapat menjadi permasalahan ekonomi di Negara berkembang.

Suatu Negara berkembang dapat dilihat dari beberapa indikator. Menurut Harvey Liebenstein (dalam Soegiarto, 2011) menjelaskan Negara berkembang dapat dilihat dari dua sudut pandang, yakni:

  1. Secara Umum, yakni sekitar 70-90% penduduk Negara berkembang hidup di sektor pertanian, hasil perkapitanya rendah, tingkat investasi rendah, hasil pertanian dan industri utama berasal dari sektor pertanian, dan rendahnya tingkat kesempatan kerja.
  2. Secara khusus agronomi, yakni tidak efisiennya penggunaan modal karena kekurangan lahan pertanian dan teknik bercocok tanam yang masih kuno.
 

Sedangkan menurut Baldwin dan Meier menjelaskan Negara berkembang memiliki ciri-ciri, yakni sebagai berikut:
  1. Produsen barang-barang primer
  2. Tingkat pertumbuhan penduduk yang tinggi
  3. Sumberdaya Alam sebagian besar belum dieksploitasi, apabila sudah pun maka sebagian besar dieksploitasi asing.
  4. Orientasi pada perdagangan luar negeri (export)
  5. Modal dalam negeri minim
  6. Rata-rata penduduk ada digaris kemiskinan

PERMASALAHAN NEGARA BERKEMBANG



Negara-negara berkembang memiliki berbagai permasalahan dalam pembangunan ekonomi negaranya. Permasalahan Negara-negara berkembang yakni pertanian yang masih kuno, ketersediaan modal dalam negeri, sumberdaya manusia yang rendah, ledakan penduduk, serta keadaan dalam negeri secara tidak langsung dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi.

PERTANIAN YANG MASIH KUNO
Seperti dijelaskan oleh Harvey Liebenstein diatas, permasalahan Negara-negara berkembang ialah masih terbelakangnya cara bercocok tanam. Hal ini disebabkan oleh kurangnya infrastuktur pertanian dan modal yang menyertainya. Selain itu juga kurangnya pengetahuan cara mengolah pertanian dan aplikasi teknologi yang modern dapat menyebabkan rendahnya produktivitas di sektor agro ini sehingga pendapatan perkapita pun rendah.

KURANGNYA MODAL
Modal merupakan hal terpenting dalam pembangunan ekonomi suatu Negara. Apabila suatu Negara kekurangan modal dalam pembangunan negaranya, maka akan mengakibatkan terhambatnya kegiatan pembangunan negaranya. Modal disini bisa berarti tabungan atau investasi. Dengan terhambatnya pembangunan ini dapat berdampak pada kegiatan diluarnya.


SUMBERDAYA MANUSIA YANG KURANG TERLATIH
Sumberdaya yang terampil merupakan salah satu faktor penting dalam pembangunan ekonomi suatu Negara. Dengan hal ini maka sudah barang tentu banyak diperlukan tenaga ahli dalam memecahkan permasalahan pembangunan yang lain. Maka untuk itulah perkembangan sistem pendidikan merupakan hal pokok dalam menunjang pembangunan.

LEDAKAN PENDUDUK
Permasalahan kependudukan seringkali menjadi masalah tersendiri di Negara-negara berkembang. Seringkali tingginya pertumbuhan kelahiran tidak dibarengi oleh pengembangan sistem pendidikan sehingga membuat rendahnya tingkat Indeks Pembangunan Manusia atau Human Development Index (HDI). Oleh karena itu maka diperlukan pengembangan sistem pendidikan yang lebih intens untuk memperkecil resiko ledakan penduduk ini.

MASALAH KEADAAN DALAM NEGERI
Seringkali aspek politis dan sosial dapat menghambat pertumbuhan dan pembangunan ekonomi disuatu Negara. Seringnya konflik dan masalah politis, serta keamanan Negara dapat mengakibatkan pembangunan menjadi terhambat. Untuk itu pembangunan ekonomi memerlukan situasi sosial dan politik yang stabil. Seperti halnya Negara-negara di Afrika dimana keadaan negaranya sering terjadi konflik sehingga pembangunan Negara menjadi terbengkalai, belum lagi seringnya terjadi korupsi dikalangan elit pemerintahan. Dari hal-hal tersebut maka kemudian akan mendorong para investor luar negeri untuk memindahkan investasinya ke Negara yang tidak bermasalah dalam politik dan sosialnya.

KEBIJAKAN DALAM MENGATASI PERMASALAHAN NEGARA BERKEMBANG



Ada beberapa kebijakan yang dapat ditempuh dalam mengatasi permasalahan di Negara-negara berkembang, yakni Mengubah kegiatan perekonomian menjadi modern, mengendalikan ledakan penduduk, meningkatkan investasi, dan meningkatkan taraf pendidikan.

MENGUBAH KEGIATAN EKONOMI TRADISIONAL MENJADI MODERN
Dengan kebijakan mengubah kegiatan tradisional menjadi kegiatan yang modern akan meningkatkan produktivitas masyarakat dalam kegiatan-kegiatan ekonomi. Perubahan kegiatan ekonomi tradisional menjadi modern tentu haruslah didukung oleh infrastruktur modern yang mendukung, serta pemberian pemahaman mengenai infrastruktur tersebut dan cara perawatannya.

MENGENDALIKAN LEDAKAN PENDUDUK
Kebijakan mengendalikan ledakan penduduk dapat dilakukan dengan menggalakan program Keluarga Berencana. Dengan mengadakan program Keluarga Berencana (KB) maka pertumbuhan penduduk akan mudah terencana. Selian itu juga dalam mengendalikan ledakan penduduk dapat dilakukan dengan cara melakukan program transmigrasi ke tempat jarang penduduk. Hal ini dimaksudkan untuk meratakan jumlah penduduk dan pembangunan, sehingga tidak terjadi pertumbuhan di satu titik saja melainkan diseluruh titik.


MENINGKATKAN INVESTASI
Sebuah Investasi dapat mendorong pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Investasi masyarakat diperoleh dari pendapatan masyarakat itu sendiri, apabila pendapatan masyarakat itu kecil tentu akan berdampak pada kecilnya investasi masyarakat. Oleh karena itu pendapatan masyarakat dapat mendorong investasi dalam rangka perbaikan pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Untuk dapat mendorong investasi yang ada maka sistem perbankan dan lembaga keuangan lain haruslah dikembangkan. Selain itu juga dalam meningkatkan investasi juga dapat dilakukan dengan menarik investor asing agar mau berinvestasi di Negara berkembang. Untuk menarik investasi tentu diperlukan situasi dalam negeri dan iklim investasi yang baik.

MENINGKATKAN TARAF PENDIDIKAN
Sebuah pendidikan merupakan sebuah investasi yang sangat berperan dalam pembangunan ekonomi. Dengan meningkatnya taraf pendidikan masyarakat tentu akan banyak tenaga ahli dan pakar yang akan menunjang pembangunan. Selain itu dengan meningkatnya pendidikan masyarakat yang merata akan banyak melahirkan inovasi-inovasi baru yang menunjang pembangunan Negara. Dari hasil-hasil tersebut maka dapat meningkatkan pendapatan perkapita masyarakat karena taraf pendidikan masyarakat yang tinggi.

Sumber:
Sukirno, Sadono. 2011. Makroekonomi Teori Pengantar
Soegiarto, Eddy. 2011. Pengantar Teori Ekonomi.

Sunday, May 19, 2013

PERTUMBUHAN DAN PEMBANGUNAN EKONOMI


Dalam meningkatkan kemakmuran masyarakat suatu Negara pasti akan mengupayakan tingkat pendapatan nasional negaranya naik dari waktu ke waktu. Peningkatan pendapatan nasional ini harus bisa lebih cepat daripada kenaikan penduduk negaranya. Didalam peningkatan pendapatan nasional ini dikenal pula beberapa pengertian yakni Pertumbuhan dan Pembangunan Ekonomi.

Pertumbuhan Ekonomi merupakan kenaikan pendapatan nasional dengan dibarengi meningkatnya pendapatan perkapita dalam suatu periode tertentu. Sedangkan menurut Schumpeter mendefiniskan pertumbuhan ekonomi ialah kenaikan output (pendapatan nasional) yang disebabkan oleh pertambahan alami dari tingkat pertambahan penduduk dan tingkat tabungan. Pertumbuhan Ekonomi di suatu Negara akan dijadikan indikator dalam keberhasilan pembangunan ekonomi di negaranya. Angka Pertumbuhan Ekonomi berbentuk presentase dan bisa saja bernilai positif maupun negatif tergantung pada keadaan perekonomian di negaranya.

Pembangunan ekonomi merupakan proses kenaikan pendapatan nasional yang dibarengi dengan perubahan-perubahan yang terjadi di masyarakat, seperti perubahan peraturan yang berlaku dimasyarakat atau juga adat istiadat yang berlaku di masyarakat, dan lain sebagainya. Istilah pembangunan ekonomi banyak digunakan oleh Negara-negara berkembang menilai keberhasilan pembangunannya. 

Secara umum kedua istilah ini terlihat sama karena menerangkan perkembangan ekonomi hanya saja ada perbedaan dalam istilah ini. Istilah pertumbuhan ekonomi menerangkan mengenai gambaran umum tentang perkembangan ekonomi secara umum, sedangkan pembangunan ekonomi biasanya dipakai dalam menerangkan perkembangan ekonomi pada Negara-negara berkembang.

Dalam menganalisis pertumbuhan ekonomi diperlukan beberapa teori untuk mendasarinya. Ada 3 Teori pertumbuhan ekonomi yang banyak dipakai dalam menganalisis pertumbuhan ekonomi, yakni Teori Schumpeter, Teori Harrod-Domar, dan Teori  Klasik (Adam Smith).

TEORI SCHUMPETER
Teori Schumpeter menekankan pada pentingnya peranan pengusaha didalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi dengan terus menerus membuat inovasi dalam kegiatan ekonomi. Teori memisalkan bahwa perekonomian sedang tidak berkembang akan tetapi dengan inovasi yang dilakukan oleh pengusaha akan membantu dalam meningkatkan tingkat perekonomian Negara dengan cara investasi dan kredit modal. Menurut Schumpeter makin tinggi tingkat kemajuan suatu perekonomian maka semakin terbatas dalam melakukan inovasi. Dengan hal ini maka perekonomian akan berjalan lambat.


TEORI HARROD-DOMAR
Teori Harrod-Domar menerangkan beberapa syarat yang harus dicapai untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang kuat yakni dengan perkembangan investasi haruslah sama dengan perkembangan pendapatan nasional. Harrod-Domar mengemukakan bahwa barang-barang modal pada periode tertentu mencapai kapasitasnya, pengeluaran agregat yakni dirumuskan dengan AE=C+I dapat mengakibatkan kapasitas barang modal akan semakin naik dari periode sebelumnya. Selain itu, Teori Harrod-Domar menerangkan pula pertumbuhan ekonomi yang kuat akan dicapai apabila I + G + (X-M) secara signifikan bertambah.


TEORI KLASIK ADAM SMITH
Teori klasik Adam Smith menerangkan bahwa ada beberapa hal yang mempengaruhi tingkat pertumbuhan ekonomi suatu Negara, yakni faktor kebutuhan individu, faktor peningkatan produkstivitas tenaga kerja, faktor akumulasi permodalan, faktor tingkat keuntungan yang diperoleh dari persaingan usaha, faktor agrobisnis dan bahan baku. Berdasarkan teori klasik diterangkan bahwa apabila suatu penduduk suatu Negara sedikit maka produksi marginal akan lebih tinggi dari pendapatan perkapita. Dan apabila penduduk suatu Negara banyak maka produksi marginal akan menurun sehingga  pendapatan perkapita dan pendapatan nasional akan melambat. Hal ini sejalan dengan hukum pertambahan yang semakin berkurang.

FAKTOR DAN KEBIJAKAN PERTUMBUHAN EKONOMI

Ada beberapa faktor untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang akan dicapai suatu Negara, yakni faktor utama dan faktor pendukung. Faktor utama terdiri dari ketersediaan faktor-faktor produksi untuk kegiatan produksi. Dan faktor pendukung terdiri dari keadaan politik suatu Negara, perkembangan ekonomi dunia, dan peraturan-peraturan yang berlaku dalam suatu Negara yang berkaitan tentang perekonomian.


Berkaitan mengenai peraturan yang berlaku dalam suatu Negara, suatu pemerintahan suatu negara akan mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dinegaranya. Kebijakan itu ialah kebijakan moneter, kebijakan fiscal, dan kebijakan pembentukan lembaga ekonomi. 

Kebijakan moneter meliputi kebijakan dalam mengatur lalu lintas uang yang beredar dimasyarakat, tingkat suku bunga, pengaturan valuta asing, serta pemberian fasilitas perkreditan.

Kebijakan Fiskal meliputi kebijakan perpajakan dan kebijakan pengaturan APBN dalam alokasi anggaran sector-sektor Negara.

Kebijakan Pembentukan lembaga keuangan meliputi kebijakan pembentukan peraturan berdirinya lembaga keuangan serta penciptaan iklim usaha dalam dunia usaha di suatu Negara.

Sumber:
Sukirno, Sadono. 2011. Makroekonomi Teori Pengantar
Soegiarto, Eddy. 2011. Pengantar Teori Ekonomi.
Putong, Iskandar. 2010. Pengantar Ekonomi Makro.

Thursday, May 2, 2013

TEORI MONETER




Teori Moneter merupakan cabang dari teori ekonomi dimana bidang bahasannya meliputi keuangan dan perbankan. Sejak tahun 1970-an lahirlah mazhab atau golongan monetaris yang dipelopori Milton Friedmann. Dengan lahirnya golongan monetaris ini banyak pemimpin suatu Negara beranggapan bahwa kebijakan moneter merupakan langkah starategis dalam mengendalikan perekonomian negaranya.Kebijakan Moneter banyak diterapkan untuk mengatur dan mengendalikan jumlah uang yang beredar di masyarakat. Kebijakan Moneter ini dilaksanakan melalui bank sentral.  Pengaturan jumlah uang yang beredar di masyarakat dimaksudkan untuk menanggulangi dampak dari inflasi dan deflasi yang akan berakibat pada perekonomian.

Teori Moneter mencakup berbagai permasalahan dan bidang analisis seperti uang dan perbankan. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang atau jasa dan kekayaan lainnya serta untuk alat pembayar hutang. Selain itu, bidang analisis teori moneter yang lainnya ialah perbankan. Menurut UU no. 10 tahun 1998, Perbankan merupakan lembaga yang menghimpun dana dari masyarakat yang berbentuk simpanan dan dislaurkan kembali pada masyarakat dalam bentuk kredit dan bentuk lainnya dalam meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

TEORI UANG


 Sukirno (2011:267) menjelaskan pengertian uang merupakan benda-benda yang disetujui oleh masyarakat sebagai alat perantaraan untuk mengadakan tukar-menukar atau perdagangan. Pada awalnya sistem tukar pembayaran memakai barang dengan barang atau yang disebut dengan sistem barter, kemudian akibat kurang efisiennya sistem barter ini maka dikembangkanlah sistem pembayaran uang yang terbuat dari logam dan kertas.

Fungsi uang dapat dikelompokkan menjadi dua macam, yakni fungsi asli dan fungsi turunan. Fungsi asli uang ini diartikan bahwa uang sebagai satuan alat hitung dan alat tukar, sedangkan fungsi turunan uang diartikan sebagai alat pembayaran dan pemindah kekayaan.

Dalam perkembangan teori uang berkembang pula berbagai teori-teori mengenai nilai uang tersebut. Teori nilai uang ini dapat dikelompokkan menjadi dua kelompok teori, yakni Teori Uang Statis dan Teori Uang Dinamis.

Teori uang statis terdiri dari:
  1. Teori Metalis, yakni uang bernilai dari bahan metal yang bernilai
  2. Teori Konvensi, yakni uang yang bernilai atas dasar kesepakatan masyarakat
  3. Teori Nominalisme, yakni uang bernilai karena mempunyai daya beli atas barang dan jasa
  4. Teori Negara, yakni uang bernilai karena Negara menetapkan sebagai alat pembayaran yang sah
Teori uang dinamis terdiri dari:
  1. Teori kuantitas David Ricardo, yakni tinggi rendahnya nilai riil mata uang ditentukan oleh jumlah uang  yang beredar.
  2. Teori Kunatitas Irving Fisher, yakni tinggi rendahnya nilai riil mata uang ditentukan oleh jumlah dan kecepatan uang  yang beredar, serta dipengurhi jumlah transaksi keuangan. Teori ini dapat dirumuskan secara matematis yakni M.V = P.T
  3. Teori Ongkos Produksi, yakni uang yang beredar nilainya sama dengan biaya produksinya.
Dalam Perekonomian uang diciptakan dengan tujuan untuk melancarkan kegiatan perdagangan atau tukar menukar baik antar pelaku perekonomian maupun antar negara. Selain itu juga uang dapat berperan mengenai masalah inflasi, permintaan dan penawaran uang, tingkat bunga bank, serta nilai tukar terhadap mata uang asing. Agar masyarakat menyetujui penggunaan barang sebagai uang yang berlaku haruslah memiliki syarat-syarat sebagai berikut:
  1. Nilainya tidak mengalami perubahan dari waktu ke waktu
  2. Mudah dibawa dan disimpan
  3. Tahan lama
  4. Jumlahnya terbatas
  5. Bendanya memiliki mutu yang sama
Berdasarkan syarat-syarat diatas maka saat ini uang tidak hanya berbentuk logam dan kertas (uang kartal), tapi juga berbentuk uang giral, yakni seperti Cek dan giro bilyet. Uang giral merupakan alat pembayaran dan pertukaran yang dikeluarkan oleh perbankan dan hanya berlaku di kalangan tertentu. Dalam perkembangannya permintaan terhadap uang banyak digunakan untuk berbagai motif keperluan, yakni:
  1. Motif transaksi (Transaction Motive), yakni permintaan terhadap uang tunai untuk keperluan transaksi barang dan jasa.
  2. Motif antisipasi (Precautionary Motive), yakni permintaan terhadap uang tunai untuk keperluan berjaga-jaga apabila terjadi sesuatu yang diluar perkiraan.
  3. Motif spekulasi (Speculative Motive), yakni permintaan terhadap uang untuk menghasilkan keuntungan dari uang tersebut melalui sistem bunga atau bagi hasil.

TEORI PERBANKAN


Menurut Hasibuan (2008:2), bank ialah lembaga keuangan, pencipta uang, pengumpul dana dan penyalur kredit, pelaksana lalu lintas pembayaran, statibilitas moneter, serta dinamisator pertumbuhan perekonomian. Dalam dunia modern sekarang ini, peranan perbankan dalam memajukan perekonomian suatu negara sangatlah besar. Begitu pentingnya dunia perbankan, sehingga ada anggapan bahwa bank merupakan "nyawa" untuk menggerakkan roda perekonomian.


Secara umum bank mempunyai fungsi sebagai lembaga perantara antara kepentingan kreditur dengan debitur dengan pengumpulan dana dan penyaluran kredit, dan juga sebagai lembaga penggerak sistem pembayaran transaksi keuangan melalui fasilitas pembayaran yang tersedia seperti uang giral dan transfer uang. Perbankan dapat dibagi menjadi 3 kelompok bank, yakni Bank Sentral, Bank Umum, dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

BANK SENTRAL
Bank Sentral ialah Bank yang hanya ada satu dalam suatu Negara yang bertugas untuk mengendalikan stabilitas keuangan Negara serta mengatur dan mengawasi kegiatan badan-badan keuangan untuk menjamin bahwa badan-badan keuangan itu akan menciptakann kemajuan ekonomi yang tinggi dan stabil. 


Adapun fungsi bank sentral dalam perekonomian ialah sebagai pengawas kegiatan bank umum dan lembaga keuangan non-bank, mengawasi keseimbangan kegiatan perdagangan luar negeri, serta mempunyai hak monopoli (Hak Otoroi) untuk mencetak uang kartal yang diperlukan untuk melancarkan kegiatan produksi dan perdagangan.

Peranan Bank Sentral dengan Bank Umum dalam perputaran uang di masyarakat. Berikut perbedaan antara Bank Sentral dan Bank Umum:
  1. Bank Sentral hanya satu di setiap Negara, sedangkan bank umum dapat berkembang sebanyak mungkin.
  2. Bank Sentral tidak melayani masyarakat secara langsung dalam menghimpun dana dan menyalurkan kembali ke masyarakat, tetapi justru bertugas mengatur dan mengawasi kegiatan operasional dari bank umum.
  3. Tujuan utama bank umum adalah mencari keuntungan, sedangkan tujuan utama bank sentral adalah mengatur iklim moneter yang kondusif agar proses pertumbuhan ekonomi nasional dapat berjalan lancar dan stabil.
  4. Bank Sentral hak monopoli (Hak Otoroi) untuk mencetak uang kartal yang diperlukan untuk melancarkan kegiatan produksi dan perdagangan, sedangkan bank umum hanya mengedarkannya.

BANK UMUM
Bank Umum ialah bank yang telah mendapatkan izin dari bank sentral sebagai lembaga keuangan yang bergerak dalam menghimpun dana, memberikan kredit, dan aktif dalam lalu lintas pembayaran uang dalam masyarakat. Bank Umum dapat dibagi menjadi 2 macam, yakni bank konvensional dan bank syari’ah. Bank Konvensional memperoleh keuntungan dari selisih bunga yang diberikan penyimpan (bunga simpanan) dengan bunga yang diterima dari peminjam (bunga kredit). Keuntungan yang didapat dari selisih bunga ini disebut spread based. Sedangkan Bank Syari’ah memperoleh keuntungan dari bagi hasil atau yang disebut profit sharing.

Selain mengedarkan uang kartal dan menyalurkannya melalui kredit, bank umum juga memberikan jasa lainnya, seperti pengiriman uang (Transfer), penagihan surat-surat berharga yang berasal dari dalam kota (Clearing), penagihan surat berharga yang berasal dari luar kota (inkaso), Letter of credit (L/C), safe deposit box, bank garans, bank notes, travelers cheque,  dan jasa lainnya.

BANK PERKREDITAN RAKYAT
Bank Umum ialah bank yang telah mendapatkan izin dari bank sentral sebagai lembaga keuangan yang bergerak dalam menghimpun dana, memberikan kredit, dan TIDAK aktif dalam lalu lintas pembayaran uang dalam masyarakat. Secara umum Bank Perkreditan Rakyat sama dengan Bank Umum, hanya saja yang membedakan ialah Bank Perkreditan Rakyat TIDAK aktif dalam lalu lintas pembayaran uang dalam masyarakat.

Referensi:
Bangun, Nampeken. 2013. Diktat Teori Ekonomi.
Sukirno, Sadono. 2011. Makroekonomi Teori Pengatar.
Soegiarto, Eddy. 2011. Pengatar Teori Ekonomi.

Tuesday, April 30, 2013

TEORI KREDIT




Kata Kredit berasal dari bahasa latin yakni creader yang berarti percaya. Dari asal katanya istilah kredit memiliki arti khusus yakni meminjamkan uang atau penundaan pembayaran suatu barang, dimana pemberian kredit ini didasarkan oleh kepercayaan antara kreditur (Lembaga Keuangan) kepada debitur (Seseorang atau kelompok).Secara Umum kredit diartikan sebagai suatu peminjaman sejumlah modal oleh pemilik modal kepada pengguna modal dimana terdapat unsur kepercayaan berupa keyakinan diberikan kepada penerima kredit bahwa pinjaman yang disepakati akan terlaksana dengan baik.

Menurut Pasal 1 ayat 12 Undang-Undang No 7 tahun 1992 menjelaskan mengenai pengertian kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan kesepakatan pinjam meminjam antara kreditur dan pihak lain yang dapat mewajibkan pihak peminjam untuk melunasinya setelah jangka waktu dengan jumlah bunga imbalan atau pembagian hasil keuntungan.

Kredit merupakan ikatan perjanjian yang disertai dengan dokumen-dokumen legal antara pihak kreditur dengan pihak debitur yang menerima suatu prestasi yang berupa uang dan jasa pengembaliannya dilakukan pada waktu tertentu yang telah ditetapkan. Oleh karena itu terdapat beberapa intisari dari kredit, yakni:

  1. Kepercayaan berarti bahwa terdapat kepercayaan dari pemberi kredit untuk menyalurkan kreditnya pada penerima kredit. Penyaluran kredit ini dalam bentuk uang, barang, atau jasa. Penyaluran kredit ini akan diterima kembali dalam jangka waktu tertentu yang telah disepakati.
  2. Tenggang Waktu berarti bahwa diperlukan waktu yang memisahkan antara penyaluran kredit dengan balas jasa  yang akan diterima dimasa mendatang.
  3. Resiko berarti bahwa dalam waktu pemberian kredit terdapat resiko yang akan diperhitungkan. Semakin panjang jangka waktu kredit yang diberikan, maka semakin besar pula resikonya. 
  4. Prestasi berarti bahwa penyaluran kredit tidak hanya berupa uang saja tapi biosa juga dengan menggunakan barang dan jasa.
Secara garis besar fungsi kredit dalam kehidupan perekonomian perdagangan dan keuangan yakni sebagai berikut:
  1. Kredit adalah salah satu stabilitas ekonomi
  2. Kredit menimbulkan kegairahan berusaha masyarakat
  3. Kredit adalah jembatan untuk meningkatkan pendapatan nasional
  4. Kredit dapat meningkatkan daya guna dari uang
  5. Kredit dapat meningkatkan peredaran lalu lintas uang
  6. Kredit juga sebagai alat hubungan ekonomi internasional

JENIS-JENIS KREDIT

 Kredit terdiri dari beberapa jenis dilihat dari berbagai sudut pandang. Dari segi penyalur kredit kepada penerima kredit dapat digolongkan sebagai berikut:
  1. Kredit Perbankan, yakni kredit yang dilakukan oleh perbankan pada masyarakat untuk kegiatan usaha masyarakat. Contohnya Bank Rakyat Indonesia menyalurkan kredit untuk pemberdayaan usaha masyarakat.
  2. Kredit Likuidasi, yakni kredit yang diberikan Bank Sentral kepada bank-bank yang beroperasi di wilayahnya, seperti Bank Indonesia menyalurkan kredit pada bank-bank yang ada di Indonesia.
  3. Kredit Langsung, yakni kredit yang diberikan oleh Bank Sentral kepada Lembaga pemerintah untuk melaksanakan program pemerintahan.
Dari segi tujuan penggunaannya kredit dapat dikelompokkan menjadi:
  1. Kredit kumulatif, yakni kredit uang yang diberikan oleh bank kepada masyarakat untuk konsumsinya, misalnya penggunaan kartu kredit yang digunakan untuk membayar konsumsi seseorang.
  2. Kredit Produktif dapat dibagi menjadi:
  • Kredit Investasi, yakni kredit yang digunakan untuk pembiayaan modal tetap, berupa peralatan produksi, gedung dan lain-lain.
  • Kredit Eksploitasi, yakni kredit yang digunakan untuk membiayai kebutuhan dan usaha akan modal kerja seperti bahan baku, persediaan produk akhir, dan barang dalam proses piutang.

ANALISIS PEMBERIAN KREDIT

Menurut Dahlan (1992:13) Pemberian Kredit dilaksanakan oleh kreditur setelah dilakukan analisis permohonan kredit yang diajukan oleh debitur. Pemberian kredit ini juga tergantung dari jenis dan fungsi kredit yang akan tersedia.

Dalam menanggapi permohonan kredit, pihak bank melakukahn evaluasi terhadap segala sesuatu yang berhubungan dengan calon debitur dalam menjalankan kewajibannya. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari resiko yang mungkin akan timbul dan memastikan bahwa kredit yang diberikan akan aman, baik daris egi kredit maupun bunga yang akan dibayarkan sesuai dengan waktu yang disepakati oleh kedua pihak. Untuk itu diperlukan analisis dalam mempertimbangkan kelayakan kredit dengan menggunakan konsep 5C, yakni Character, Capasity, Capital, Collateral, dan Condition.
  1. Character ialah karakter dari calon debitur tersebut. Pertimbangan ini dimaksudkan untuk menghidari resiko yang tidak menguntungkan kedua pihak. Karakter seorang calon debitur dapat diketahui melalui cara ia mendandatangani berkas pendaftaran (borang) debitur.
  2. Capasity ialah penilaian mengenai calon debitur utnuk mengelola perusahaan agar dapat menghasilkan keuntungan untuk melunasi kreditnya.
  3. Capital ialah pertimbangan dalam hal modal atau kekuatan finansial perusahaan yang digunakan untuk menghasilkan keuntungan.
  4. Collateral ialah jaminan yang digunakan oleh debitur untuk menjamin kredit yang ia peroleh.
  5. Condition ialah kondisi ekonomi yang secara tidak langsung mempengaruhi perusahaan dari debitur untuk menghasilkan keuntungan.

PROSEDUR PEMBERIAN KREDIT

Prosedur pemberian kredit adalah rangkaian kegiatan pemberian kredit yang terkoordinir dilakukan berulang-ulang untuk melaksanakan aktivitas perusahaan. Prosedur pemberian kredit dapat digambarkan dengan:

  1. Permohonan Kredit mencangkup permohonan baru untuk mendapatkan kredit, permohonan tambahan suatu kredit yang sedang berjalan, permohonan perpanjangan masalah kredit yang sudah berakhir.
  2. Analisa Kredit mencangkup persiapan pekerjaan pengurai untuk mengetahui keputusan permohonan kredit. Dan menyusun laporan analisa yang diperlukan utnuk pertimbangan selanjutnya.
  3. Keputusan Penerimaan Kredit ialah wewenang dari pejabat bank untuk dapat menerima atau menolak permohonan kredit.
  4. Adiministrasi Kredit ialah kegiatan yang memberikan pelayanan terhadap pemberian kredit.
  5. Pencairan Kredit ialah transaksi menggunakan kredit yang disetujui oleh perusahaan.
  6. Pengawasan Kredit ialah penjagaan dan pengamanan terhadap kekayaan perusahaan yang disalurkan di bidang perkreditan.
  7. Pelunasan Kredit merupakan dipenuhinya seluruh kewajiban kredit nasabah terhadap perusahaan yang berkaibat terhapusnya kegiatan perjanjian kredit.

Wednesday, April 10, 2013

MANAJEMEN KOPERASI


Manajemen merupakan hal yang paling inti dalam mengelola suatu organisasi termasuk koperasi. Pengelolaan koperasi perlu dilakukan seperti pengelolaan badan usaha lainnya yakni meliputi fungsi manajemen, seperti Perencanaan, Pengorganisasian, Pengarahan, dan Pengawasan.

Menurut Prof. Ewell Roy (dalam Limbong, 2010) menjelaskan bahwa manajemen koperasi melibatkan unsur-unsur seperti anggota, pengurus, manajer, dan karyawan koperasi. Dalam hal ini seorang manajer koperasi harus bisa mengorganisasikan unsur-unsur koperasi didalamnya agar mencapai produktivitas yang tinggi. Disisi lain seorang karyawan juga harus mampu menghubungkan antara manajemen dan anggota koperasi.


Manajemen koperasi dapat dilihat dari tiga sudut pandang yakni organisasi, proses dan gaya. Keberhasilan pengelolaan koperasi dapat dilihat dari kerjasama yang intens dari unsur-unsur koperasi dalam mengembangkan organisasi dan memberikan pelayanan yang terbaik pada anggota (A.H. Gophar dalam Limbong, 2010)

Dari segi proses, manajemen koperasi mengutamakan kebersamaan dalam pengambilan keputusan. Sedangkan Gaya dalam sudut pandang koperasi ialah  Gaya manajemen yang dianut koperasi ialah gaya partisipatif (Participation Management) dimana anggota ditempatkan sebagai subjek dan manajemen yang aktif dalam mengatur perusahannya.

FUNGSI MANAJEMEN

Sama seperti badan usaha atau perusahaan sebuah koperasi pun harus memiliki fungsi-fungsi manajemen dalam pengelolaannya. Berikut merupakan aplikasi fungsi manajemen dalam koperasi:

  • Fungsi Perencanaan (Planning)
    Perencanaan merupakan suatu proses perumusan program dan anggarannya yang dilakukan suatu koperasi dalam pelaksanaan strategi yang akan dilaksanakan. Perencanaan strategis koperasi perlu diterapkan agar tujuan koperasi dapat tercapai secara efektif dan efisien. Dalam koperasi diperlukan analisis SWOT dalam pencapaian tujuan koperasi.
Dalam Pelaksanaan operasionalisasi dari perencanaan koperasi adalah sebagai berikut:
  1. Pengurus bersama manajer menyusun rencana kerja operasional, baik jangka panjang maupun jangka pendek;
  2. Pengurus meminta manajer menyusun garis besar program operasional, selanjutnya dibahas bersama dengan pengurus dan pengawas;
  3. Manajer harus membuat anggaran untuk mencapai hasil yang dikehendaki tanpa mengabaikan struktur keuangan yang ada;
  4. Berdasarkan rencana yang ada, dibuatlah kebijakan sebagai pedoman seluruh pelaksanaan;
  5. Secara bersama menetapkan kebijakan personalia, karyawan dan anggota guna mencapai tujuan yang ditetapkan;
  6. Pengurus membuat rencana penerimaan yang akan diperoleh koperasi. 
  • Fungsi Pengorganisasian (Organizing)

    Tujuan dari pengorganisasian dalam koperasi ialah untuk mengelompokkan kegiatan, SDM, dan sumber daya lainnya yang dimiliki koperasi agar pelaksanaan dari perencanaan dilakukan secara efektif dan efisien. Ada beberapa yang harus diperhatikan dalam pengorganisasian koperasi yakni jenis struktur organisasi koperasi yang akan diselenggarakan. Jenis struktur organisasi ini dapat dibagi menjadi:
  1. Struktur fungsional yakni membagi wewenang pengelolaan koperasi berdasarkan fungsi-fungsinya.
  2. Struktur unit usaha yakni membagi wewenang pengelolaan koperasi berdasarkan unit usahanya.
  3. Struktur matriks yakni gabungan antara struktur fungsional dan struktur unit usaha.
  • Fungsi Pelaksanaan (Actuating)

    Pelaksanaan dalam koperasi merupakan penerapan rencana-rencana koperasi oleh masing-masing fungsi dan unsur dalam koperasi. Secara keseluruhan tanggung jawab fungsi pelaksanaan ialah tanggung jawab seluruh pengurus koperasi. Untuk dapat melaksanakan tugas secara efektif diperlukan pengangkatan pengelola sebagai pelaksana harian koperasi. Aspek terpenting dalam pelaksanaan rencana-rencana koperasi adalah koordinasi antar unsur koperasi.

    Dengan koordinasi maka para anggota koperasi dapat mengetahui tugas dan tanggung jawabnya. Koordinasi dalam koperasi dapat dilakuakn dengan cara:
  1. Mengadakan pertemuan resmi antara manajer dan staf karyawan guna membahas tugas rutin masing-masing.
  2. Mengadakan pertemuan resmi antara semua unsur koperasi yang disebut Rapat Anggota.
  • Fungsi Pengawasan (Controlling)

    Sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam UU No. 25 tahun 1992, pengawasan pelaksanaan kegiatan koperasi dilaksankan oleh Pengawas. Seorang Pengawas diharapkan dapat mencegah dan mengurangi kemungkinan terjadinya penyelewengan wewenang dalam penggunaan sumber-sumber ekonomi yang dimiliki koperasi. Untuk mempermudah kerja pengawasan, seorang pengawas dapat dibantu oleh pihak luar, yakni Akuntan Publik.

    Dengan adanya pengawasan oleh berbagai pihak baik dari dalam maupun luar koperasi, maka dengan ini dapat diperoleh manfaat dari pengawasan ini, yakni:
  1. Dapat diketahui kemajuan yang diraih dalam pelaksanaan perencanaan;
  2. Dapat meramalkan arah perkembangan dan hasil yang akan didapat;
  3. Dapat menentukan tindakan pencegahan apa yang akan diperlukan utnuk menghadapi permasalahan;
  4. Memberikan masukkan yang dapat digunakan untuk memperbaiki perencanaan yang akan datang;
  5. Mengetahui adanya penyimpangan terhadap perencanaan sedini mungkin. 
Referensi:

  1. Limbong, Bernhard. 2010. Pengusaha Koperasi Memperkokoh Fondasi Ekonomi Rakyat.
  2. Baswir, Revrisond. 2010. Koperasi Indonesia Edisi Pertama.

Tuesday, April 9, 2013

TEORI PRODUKSI


Produksi merupakan suatu kegiatan dimana terjadi pembuatan barang atau jasa yang bermanfaat bagi manusia. Dalam arti sempit produksi dapat diartikan sebagai proses pembuatan barang (fisik) yg semula tidak atau kurang berguna menjadi berguna.Selain itu, dalam arti luas, produksi merupakan  setiap aktivitas manusia yang dapat menciptakan nilai guna tertentu bagi manusia.

Sebuah Produksi yang dihasilkan oleh  produsen dimaksudkan untuk mencapai keuntungan yang diharapkan. Untuk mencapai keuntungan yang maksimum produsen harus memperhatikan faktor-faktor produksi yang ada dan mendayagunakannya. Selain itu, dalam mencpaai keuntungan yang maksimum produsen juga harus cermat dalam memperhitungkan beberapa hal, yakni:

  1. Apa dan berapa input (faktor produksi) yg harus digunakan?
  2. Berapa sebaiknya jumlah produk yang dihasilkan ?
  3. Berapa sebaiknya harga produk itu dijual di masyarakat ? 
Dalam analisa terhadap kegiatan produksi perlu dibedakan antara jangka pendek dan jangka panjang. Dalam jangka panjang, semua faktor produksi dapat ditambah bila diperlukan, jadi semua faktor produksi termasuk input variabel (Variable Input). Dalam jangka pendek, ada sejumlah faktor produksi yang tidak dapat ditambah karena memerlukan perencanaan dan atau proses pembelian/ pembangunan yang cukup lama termasuk faktor produksi tetap (Fixed Input).

FUNGSI PRODUKSI

Suatu persamaan Fungsi Produksi dapat menunjukkan hubungan antara faktor-faktor produksi dan tingkat produksi yang dihasilkan. Faktor produksi yang digunakan disebut Input sedangkan jumlah produksi yang dihasilkan disebut Output. Fungsi Produksi dapat dinyakatakan dalam rumus: 



Dimana Q merupakan Output yang dihasilkan dari berbagai faktor produksi, K merupakan Kapital (Modal), L merupakan Labour atau tenaga kerja, R merupakan Resource atau Sumberdaya, dan T merupakan Technology atau teknologi dan keterampilan yang digunakan untuk menghasilkan barang dan jasa.

Teori produksi yang sederhana menggambarkan hubungan antara tingkat produksi barang dengan satu faktor produksi. Dalam suatu produsen memiliki satu input variabel, yakni tenaga kerja dan memiliki faktor produksi yang tetap, seperti mesin, peralatan, perlengkapan dan tanah dapat diketahui hubungan antara Q atau TP dengan sejumlah alat analisa produksi seperti Marginal Product (MP), dan Average Product (AP). 
Marginal Product (MP) merupakan perubahan TP yang diakibatkan oleh perubahan penggunaan satu satuan. Bila input variabelnya L maka disebut Marginal Product of Labor atau MPL dan bila input variabelnya K maka disebut MPK. MP dapat dicari dengan cara:



Untuk faktor produksi dalam bentuk persamaan kita dapat menurunkan (Diferensisasi) persamaan tersebut.
Average Product (AP) merupakan rata-rata produksi yang dihasilkan oleh setiap penggunaan faktor produksi   variabel. Sama seperti MP, AP dapat dipengaruhi oleh beberapa input variable, yakni Labour (L) dan Kapital (K). AP dapat dicari dengan rumus:


HUKUM HASIL LEBIH YANG SEMAKIN BERKURANG

Hukum Hasil Lebih Yang Semakin Berkurang  menjelaskan sifat pokok dari hubungan diantara produksi dan tenaga kerja yang digunakan untuk mewujudkan produksi tersebut. Hukum ini menyatakan Apabila tenaga kerja terus menerus ditambah sebanyak satu unit, pada mulanya produksi total akan semakin banyak pertambahannya, akan tetapi sudah mencapai tingkat tertentu produksi tambahan akan semakin berkurang dan akhirnya mencapai nilai negatif.

Berlakunya Hukum Kenaikan Hasil yang Semakin Berkurang ini disebabkan  :

  1. kelangkaan faktor produksi yang berkualitas
  2. laju kejenuhan/keausan faktor produksi yang bersifat tetap
  3. meningkatnya kesulitan koordinasi gerak dan waktu seiring dengan pertambahan faktor produksi.

Untuk menghindari dampak dari hukum ini :

  1. Perbaikan teknologi yang digunakan dalam proses produksi
  2. membagi waktu produksi dan atau memisahkan lokasi produksi
Selain menggunakan analisa satu input variabel, dalam produksi dapat menggunakan semua input variabel dalam menganalisanya. Dalam keadaan semua input yang bersifat variabel maka perusahaan dapat menggunakan berbagai kombinasi perbandingan input untuk menghasilkan jumlah output yang sama.
Dalam analisa ini menggunakan garis isoquant. Garis isoquant berbentuk cembung ke titik origin karena dipengaruhi oleh Hukum Kenaikan Hasil yang Semakin Berkurang. Artinya Bila kapasitas produksi ingin dinaikkan 10 kali, maka penambahan M dan TK tidak selalu proposional, mungkin M hanya perlu ditambah 7 kali dan TKditambah mungkin cukup 8 kali.


Slope pada kurva isoquant menggambarkan  secara teknis  K dan L dapat saling diubah utk menghasilkan output yg sama. Tingkat batas penggantian secara teknis ini antar faktor produksi ini dinamakan Marginal Rate of Technical Substitution ( MRTS ). 




Bila yang diganti dari L ke K maka ditulis MRTS-LK dan ini dihitung dengan rumus :  





Bila yang diganti dari K ke L maka ditulis MRTS-KL dan ini dihitung dengan rumus :   
 

Referensi:
Bangun, N. 2013. Diktat Teori Ekonomi.
Sukirno, Sadono. 2012. Mikro Ekonomi Teori Pengantar Edisi Ketiga. 

 
Back To Top
Copyright © 2014 Ikubaru's Blogzia. Designed by OddThemes