Teori Moneter merupakan cabang dari teori ekonomi dimana bidang bahasannya meliputi keuangan dan perbankan. Sejak tahun 1970-an lahirlah mazhab atau golongan monetaris yang dipelopori Milton Friedmann. Dengan lahirnya golongan monetaris ini banyak pemimpin suatu Negara beranggapan bahwa kebijakan moneter merupakan langkah starategis dalam mengendalikan perekonomian negaranya.Kebijakan Moneter banyak diterapkan untuk mengatur dan mengendalikan jumlah uang yang beredar di masyarakat. Kebijakan Moneter ini dilaksanakan melalui bank sentral. Pengaturan jumlah uang yang beredar di masyarakat dimaksudkan untuk menanggulangi dampak dari inflasi dan deflasi yang akan berakibat pada perekonomian.
Teori Moneter mencakup berbagai permasalahan dan bidang analisis seperti uang dan perbankan. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang atau jasa dan kekayaan lainnya serta untuk alat pembayar hutang. Selain itu, bidang analisis teori moneter yang lainnya ialah perbankan. Menurut UU no. 10 tahun 1998, Perbankan merupakan lembaga yang menghimpun dana dari masyarakat yang berbentuk simpanan dan dislaurkan kembali pada masyarakat dalam bentuk kredit dan bentuk lainnya dalam meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
TEORI UANG
Sukirno (2011:267) menjelaskan pengertian uang merupakan benda-benda yang disetujui oleh masyarakat sebagai alat perantaraan untuk mengadakan tukar-menukar atau perdagangan. Pada awalnya sistem tukar pembayaran memakai barang dengan barang atau yang disebut dengan sistem barter, kemudian akibat kurang efisiennya sistem barter ini maka dikembangkanlah sistem pembayaran uang yang terbuat dari logam dan kertas.
Fungsi uang dapat dikelompokkan menjadi dua macam, yakni fungsi asli dan fungsi turunan. Fungsi asli uang ini diartikan bahwa uang sebagai satuan alat hitung dan alat tukar, sedangkan fungsi turunan uang diartikan sebagai alat pembayaran dan pemindah kekayaan.
Dalam perkembangan teori uang berkembang pula berbagai teori-teori mengenai nilai uang tersebut. Teori nilai uang ini dapat dikelompokkan menjadi dua kelompok teori, yakni Teori Uang Statis dan Teori Uang Dinamis.
Teori uang statis terdiri dari:
- Teori Metalis, yakni uang bernilai dari bahan metal yang bernilai
- Teori Konvensi, yakni uang yang bernilai atas dasar kesepakatan masyarakat
- Teori Nominalisme, yakni uang bernilai karena mempunyai daya beli atas barang dan jasa
- Teori Negara, yakni uang bernilai karena Negara menetapkan sebagai alat pembayaran yang sah
Teori uang dinamis terdiri dari:
- Teori kuantitas David Ricardo, yakni tinggi rendahnya nilai riil mata uang ditentukan oleh jumlah uang yang beredar.
- Teori Kunatitas Irving Fisher, yakni tinggi rendahnya nilai riil mata uang ditentukan oleh jumlah dan kecepatan uang yang beredar, serta dipengurhi jumlah transaksi keuangan. Teori ini dapat dirumuskan secara matematis yakni M.V = P.T
- Teori Ongkos Produksi, yakni uang yang beredar nilainya sama dengan biaya produksinya.
Dalam Perekonomian uang diciptakan dengan tujuan untuk melancarkan kegiatan perdagangan atau tukar menukar baik antar pelaku perekonomian maupun antar negara. Selain itu juga uang dapat berperan mengenai masalah inflasi, permintaan dan penawaran uang, tingkat bunga bank, serta nilai tukar terhadap mata uang asing. Agar masyarakat menyetujui penggunaan barang sebagai uang yang berlaku haruslah memiliki syarat-syarat sebagai berikut:
- Nilainya tidak mengalami perubahan dari waktu ke waktu
- Mudah dibawa dan disimpan
- Tahan lama
- Jumlahnya terbatas
- Bendanya memiliki mutu yang sama
Berdasarkan syarat-syarat diatas maka saat ini uang tidak hanya berbentuk logam dan kertas (uang kartal), tapi juga berbentuk uang giral, yakni seperti Cek dan giro bilyet. Uang giral merupakan alat pembayaran dan pertukaran yang dikeluarkan oleh perbankan dan hanya berlaku di kalangan tertentu. Dalam perkembangannya permintaan terhadap uang banyak digunakan untuk berbagai motif keperluan, yakni:
- Motif transaksi (Transaction Motive), yakni permintaan terhadap uang tunai untuk keperluan transaksi barang dan jasa.
- Motif antisipasi (Precautionary Motive), yakni permintaan terhadap uang tunai untuk keperluan berjaga-jaga apabila terjadi sesuatu yang diluar perkiraan.
- Motif spekulasi (Speculative Motive), yakni permintaan terhadap uang untuk menghasilkan keuntungan dari uang tersebut melalui sistem bunga atau bagi hasil.
TEORI PERBANKAN
Menurut Hasibuan (2008:2), bank ialah lembaga keuangan, pencipta uang, pengumpul dana dan penyalur kredit, pelaksana lalu lintas pembayaran, statibilitas moneter, serta dinamisator pertumbuhan perekonomian. Dalam dunia modern sekarang ini, peranan perbankan dalam memajukan perekonomian suatu negara sangatlah besar. Begitu pentingnya dunia perbankan, sehingga ada anggapan bahwa bank merupakan "nyawa" untuk menggerakkan roda perekonomian.
Secara umum bank mempunyai fungsi sebagai lembaga perantara antara kepentingan kreditur dengan debitur dengan pengumpulan dana dan penyaluran kredit, dan juga sebagai lembaga penggerak sistem pembayaran transaksi keuangan melalui fasilitas pembayaran yang tersedia seperti uang giral dan transfer uang. Perbankan dapat dibagi menjadi 3 kelompok bank, yakni Bank Sentral, Bank Umum, dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
BANK SENTRAL
Bank Sentral ialah Bank yang hanya ada satu dalam suatu Negara yang bertugas untuk mengendalikan stabilitas keuangan Negara serta mengatur dan mengawasi kegiatan badan-badan keuangan untuk menjamin bahwa badan-badan keuangan itu akan menciptakann kemajuan ekonomi yang tinggi dan stabil.
Adapun fungsi bank sentral dalam perekonomian ialah sebagai pengawas kegiatan bank umum dan lembaga keuangan non-bank, mengawasi keseimbangan kegiatan perdagangan luar negeri, serta mempunyai hak monopoli (Hak Otoroi) untuk mencetak uang kartal yang diperlukan untuk melancarkan kegiatan produksi dan perdagangan.
Peranan Bank Sentral dengan Bank Umum dalam perputaran uang di masyarakat. Berikut perbedaan antara Bank Sentral dan Bank Umum:
- Bank Sentral hanya satu di setiap Negara, sedangkan bank umum dapat berkembang sebanyak mungkin.
- Bank Sentral tidak melayani masyarakat secara langsung dalam menghimpun dana dan menyalurkan kembali ke masyarakat, tetapi justru bertugas mengatur dan mengawasi kegiatan operasional dari bank umum.
- Tujuan utama bank umum adalah mencari keuntungan, sedangkan tujuan utama bank sentral adalah mengatur iklim moneter yang kondusif agar proses pertumbuhan ekonomi nasional dapat berjalan lancar dan stabil.
- Bank Sentral hak monopoli (Hak Otoroi) untuk mencetak uang kartal yang diperlukan untuk melancarkan kegiatan produksi dan perdagangan, sedangkan bank umum hanya mengedarkannya.
BANK UMUM
Bank Umum ialah bank yang telah mendapatkan izin dari bank sentral sebagai lembaga keuangan yang bergerak dalam menghimpun dana, memberikan kredit, dan aktif dalam lalu lintas pembayaran uang dalam masyarakat. Bank Umum dapat dibagi menjadi 2 macam, yakni bank konvensional dan bank syari’ah. Bank Konvensional memperoleh keuntungan dari selisih bunga yang diberikan penyimpan (bunga simpanan) dengan bunga yang diterima dari peminjam (bunga kredit). Keuntungan yang didapat dari selisih bunga ini disebut spread based. Sedangkan Bank Syari’ah memperoleh keuntungan dari bagi hasil atau yang disebut profit sharing.
Selain mengedarkan uang kartal dan menyalurkannya melalui kredit, bank umum juga memberikan jasa lainnya, seperti pengiriman uang (Transfer), penagihan surat-surat berharga yang berasal dari dalam kota (Clearing), penagihan surat berharga yang berasal dari luar kota (inkaso), Letter of credit (L/C), safe deposit box, bank garans, bank notes, travelers cheque, dan jasa lainnya.
BANK PERKREDITAN RAKYAT
Bank Umum ialah bank yang telah mendapatkan izin dari bank sentral sebagai lembaga keuangan yang bergerak dalam menghimpun dana, memberikan kredit, dan TIDAK aktif dalam lalu lintas pembayaran uang dalam masyarakat. Secara umum Bank Perkreditan Rakyat sama dengan Bank Umum, hanya saja yang membedakan ialah Bank Perkreditan Rakyat TIDAK aktif dalam lalu lintas pembayaran uang dalam masyarakat.
Referensi:
Bangun, Nampeken. 2013. Diktat Teori Ekonomi.
Sukirno, Sadono. 2011. Makroekonomi Teori Pengatar.
Soegiarto, Eddy. 2011. Pengatar Teori Ekonomi.